Bisnis.com, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhamad Mardiono mengajukan perubahan kepengurusan partai ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada hari ini, Selasa (6/9/2022).
“Sesuai dengan UU Partai Politik bahwa setiap perubahan susunan harus disahkan oleh Kemenkumham, maka kita ajukan untuk ajukan perubahan. Tadi sekitar jam 14.30,” ungkap pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani, dia mengatakan susunan kepengurusan yang diubah hanya posisi ketua umum, yang sebelumnya Suharso Monoarfa menjadi Muhamad Mardiono.
Dalam kepengurusan baru yang diajukan, Arsul mengungkapkan belum menyertakan nama Suharso di dalamnya.
Meski begitu, dia mengatakan dalam kepengurusan baru posisi Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) sengaja dikosong untuk diisi oleh Suharso.
“Kami hanya ajukan perubahan posisi Ketum saja. Berharap Pak Suharso bersedia jadi Ketua MPP, sementara kami kosongkan,” ujar Arsul lewat pesan singkat, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga
Seperti diketahui, pada Senin (5/9/2022), Musyawarah Kerja nasional (Mukernas) PPP menetapkan Muhamad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP menggantikan Suharso Monoarfa untuk sisa masa bakti 2020-2025.
Suharso menampik dirinya telah digantikan oleh Mardiono. Menurut dia, dirinya secara resmi masih jadi Ketum PPP.
"Masih, iya iya masih," ujar Suharso saat ditanya awak media terkait status sebagai Ketum PPP di sela acara workshop Nasional Anggota DPRD Fraksi PPP Se-Indonesia, Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).
Menurutnya, Mukernas PPP yang dijadikan ajang pelengseran dirinya tak sah. Namun, dia belum mau berkomentar banyak terkait mukernas tersebut. Dia menegaskan akan memberi keterangan lebih lanjut pada waktunya.
"Itu nanti [komentar terkait Mukernas], jangan sekarang," ujar Suharso.