Bisnis.com, JAKARTA - Suharso Monoarfa belum mau berkomentar terkait pelengserannya dari jabatan ketua umum (ketum) Partai Persatuan Persatuan (PPP).
Saat ditemui Bisnis di sela acara Workshop Nasional Anggota DPRD Fraksi PPP Se-Indonesia, Suharso mengatakan belum waktunya dia berkomentar terkait pelengserannnya.
Dia menegaskan akan memberi komentar pada waktunya. "Nanti ada. Nanti ada waktu saya sampaikan," ujar Suharso kepada Bisnis di Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).
Sebagai informasi, Mahkamah Partai resmi memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP.
Sebelumnya, pada 30 Agustus 2022 tiga pimpinan Majelis Partai telah mengeluarkan Fatwa Majelis untuk memberhentikan Suharso. Fatwa tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai.
"Pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," ungkap Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).
Baca Juga
Sebelumnya lagi, pada 22 Agustus 2022, tiga pimpinan Majelis Partai yang terdiri dari Ketua Majelis Syariah Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Perimbangan Muhammad Mardiono, dan Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur juga telah mengeluarkan surat untuk meminta Suharso mundur dari jabatannya.
"Kami sebagai pimpinan ketiga Majelis di DPP PPP meminta saudara Suharso Monoarfa untuk berbesar hati mengundurkan diri dari jabatannya Ketua Umum DPP PPP," tulis surat tersebut.
Permintaan tersebut buntut dari pidato Suharso dalam forum pendidikan anti korupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Agustus 2022. Dalam pidato tersebut, Suharso sempat menyebut tentang 'amplop kyai', yang merupakan pemberian ketika melakukan silaturahmi kepada para kyai.
Majelis Partai menjelaskan pidato tersebut telah membuat kegaduhan di kalangan para kyai dan santri yang menjabat di struktural PPP karena dianggap sebagai penghinaan. Ketiga petinggi Majelis juga menganggap pidato Suharso sebagai suatu ketidakpantasan.
Akhirnya, pada Senin (5/9/2022), lewat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP, Muhamad Mardiono kemudian diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP menggantikan Suharso untuk sisa masa bakti 2020 - 2025.