Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas HAM Sebut Putri Candrawathi Dilecehkan, Pengaca Brigadir J Buka Suara

Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebut dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J beri sanggahan.
Komnas HAM Sebut Putri Candrawathi Dilecehkan, Pengaca Brigadir J Buka Suara/Istimewa
Komnas HAM Sebut Putri Candrawathi Dilecehkan, Pengaca Brigadir J Buka Suara/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Yonathan Baskoro angkat bicara mengenai pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Yonathan menganggap bahwa dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Magelang yang dilakukan oleh Brigadir J adalah tidak benar dan itu menyesatkan.

"Sekarang soal rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan, kami nyatakan dengan tegas rekomendasi tersebut tidak penting dan sangat menyesatkan! Bagaimana bisa institusi yang kredibel justru mengambil kesimpulan yang teramat prematur tanpa adanya alat bukti yang kuat,”tutur Yonathan kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Selain itu, Yonathan mengungkapan bahwa kesimpulan dua institusi tersebut hanya berdasarkan keterangan para tersangka dan bisa jadi merusak konstruksi hukum. 

Tidak sampai situ, Yonathan juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo memiliki hubungan yang lekat dengan Putri, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal. Dirinya juga menyoroti Bharada E yang sudah mau menjadi justice collaborator di kasus ini.

"Kita tahu empat tersangka ini orang-orang terdekat Sambo, kewibawaan Sambo terhadap mereka pasti masih sangat melekat. Bersyukur ada RE yang mengajukan diri sebagai justice collaborator. Bisa dibayangkan jika tidak?," ujarnya.

Sekadar informasi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan temuan atas pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa pembunuhan Brigadir J ini merupakan bentuk extrajudicial killing dengan latar belakang kekerasan seksual. Adapun, extrajudicial killing adalah pembunuhan atau penghukuman mati tanpa proses hukum.

"Terjadi peristiwa pembunuhan Brigadir J yakni extrajudicial killing yang latar belakangnya adalah dugaan kekerasan seksual," kata Beka dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper