Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Temuan Komnas HAM: Pembunuhan Brigadir J Dilatarbelakangi Kekerasan Seksual

Hasil temuan Komnas HAM dari penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J adalah terjadi extrajudicial killing dengan latar belakang kekerasan seksual.
Temuan Komnas HAM: Pembunuhan Brigadir J Dilatarbelakangi Kekerasan Seksual.  Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara / Bisnis - Setyo Aji Harjanto
Temuan Komnas HAM: Pembunuhan Brigadir J Dilatarbelakangi Kekerasan Seksual. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara / Bisnis - Setyo Aji Harjanto

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan temuan atas pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa pembunuhan Brigadir J ini merupakan bentuk extrajudicial killing dengan latar belakang kekerasan seksual. Adapun, extrajudicial killing adalah pembunuhan atau penghukuman mati tanpa proses hukum.

"Terjadi peristiwa pembunuhan Brigadir J yakni extrajudicial killing yang latar belakangnya adalah dugaan kekerasan seksual," kata Beka dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Beka menambahkan, pembunuhan Brigadir J telah direncanakan sebelumnya di lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo, di jalan Saguling, Jakarta.

Namun, kata Beka, peristiwa pembunuhan ini tidak dapat dijelaskan secara terperinci karena sepanjang proses pengungkapannya terdapat hambatan. Menurutnya, hambatan itu disebabkan karena adanya perintangan terhadap keadilan atau obstruction of justice.

"Terjadi dengan perencanaan di lokasi rumah Saguling. Peristiwa extrajudicial killing ini tidak dapat dijelaskan detail karena banyak hambatan yaitu tindakan obstruction of justuce yang dilakukan berbagai pihak," kata dia.

Sebelumnya, Komnas HAM resmi mengakhiri pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.

Penyelidikan ini resmi berakhir setelah Komnas HAM menyelesaikan dan menyerahkan Laporan serta rekomendasi terkait Pembunuhan Brigadir J, kepada pihak Polri.

"Bahwa tugas Komnas HAM dalam Pemantauan dan penyelidikan [Kasus Brigadir J] kami akhiri," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Meskipun penyelidikan sudah berakhir, Damanik menegaskan bahwa Komnas HAM masih akan melakukan pengawasan dalam proses hukum kasus ini.

Komnas HAM, sambungnya, akan memberikan laporan pembanding agar akurasi dan validitas konstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J bisa diungkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper