Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas HAM: Ada Perbedaan Keterangan Tersangka saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkap, bahwa dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, terdapat sejumlah perbedaan keterangan.
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (berbaju oranye) dan Bharada E yang digantikan pemeran dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (berbaju oranye) dan Bharada E yang digantikan pemeran dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkap, bahwa dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, terdapat sejumlah perbedaan keterangan antara satu pihak dengan pihak lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Menurut Anam perbedaan keterangan itu diakomodir oleh pihak kepolisian dengan diadakannya reka adegan setiap keterangan yang berbeda tersebut.

Rekonstruksi perkara pembunuhan Brigadir J berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan dan diikuti oleh para tersangka, saksi, penyidik, LPSK, hingga Komnas HAM.

"Ada beberapa perbedaan antara pengakuan a dan b tapi masing-masing pengakuan diuji untuk melaksanakan rekonstruksi itu menurut kami proses yang sangat baik," kata Anam di depan rumah yang dihuni Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri di wilayah Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Dia mengatakan, rekonstruksi semakin membuat pengungkapan perkara ini terang benderang.

Menurut dia, dari rekonstruksi perkara ini, sejumlah hal terkonfirmasi dengan mendalam. Namun, dia tidak memaparkan hal apa yang terkonfirmasi tersebut.

"Dengan proses terbuka tadi, masing-masing pihak diberikan kesempatan membuat rekonstruksi, proses tadi mendorong terang benderangnya peristiwa," kata dia.

Adapun, pada hari ini rekonstruksi perkara pembunuhan Brigadir J telah selesai. Setidaknya ada 78 adegan di tiga tempat kejadian perkara yang direka ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper