Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas HAM Serahkan Laporan Ke Polri, Penyelidikan Kasus Brigadir J Selesai

Komnas HAM resmi mengakhiri pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J usai menyerahkan laporan dan rekomendasi ke Polri.
Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Ke Polri, Penyelidikan Kasus Brigadir J Selesai. Ketua Komnas HAM Taufan Damanik (ketiga kiri) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Ke Polri, Penyelidikan Kasus Brigadir J Selesai. Ketua Komnas HAM Taufan Damanik (ketiga kiri) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi mengakhiri pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.

Penyelidikan ini resmi berakhir setelah Komnas HAM menyelesaikan dan menyerahkan laporan serta rekomendasi terkait Pembunuhan Brigadir Jbkepada pihak Polri.

"Bahwa tugas Komnas HAM dalam Pemantauan dan penyelidikan [Kasus Brigadir J] kami akhiri," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Damanik mengatakan bahwa meski penyelidikan sudah berakhir, pihak Komnas HAM masih terus akan melakukan pengawasan dalam proses hukum kasus ini.

Damanik mengatakan bahwa Komnas HAM memberikan laporan pembanding agar akurasi dan validitas konstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J bisa diungkap.

"Sebagaimana prinsip-prinsip keadilan," imbuhnya. 

Sementara itu, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM tersebut.

"Polri akan menindaklanjuti apa-apa yang direkomendasikan Komnas HAM untuk kita lakukan penyidikan sampai persidangan," kata Agung di tempat yang sama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper