Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan finalisasi laporan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J setelah menyaksikan rekonstruksi perkara pada hari ini, Selasa (30/8/2022).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menyerahkan laporan ke pihak Tim Khusus Polri.
"Minggu ini akan kami serahkan ke timsus polri tidak berapa lama lagi," kata Beka di depan rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022)
Dia mengatakan, temuan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada hari ini akan dituangkan dalam laporan tersebut.
"Artinya informasi keterangan dan data tambahan yang didapatkan dari pagi sampai sore ini akan jadi tambahan," katanya.
Sementara, Komisioner Komnas HAM Choirul mengatakan rekonstruksi pada hari ini semakin membuat pengungkapan perkara ini terang benderang. Menurut dia, dari rekonstruksi sejumlah hal terkonfirmasi dengan mendalam.
Baca Juga
"Dengan proses terbuka tadi masing-masing pihak diberikan kesempatan membuat rekonstruksi, proses tadi mendorong terang benderangnya peristiwa," kata dia.
Adapun, pada hari ini rekonstruksi perkara pembunuhan Brigadir J telah selesai. Setidaknya ada 78 adegan di tiga tempat kejadian perkara yang direka ulang.