Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Impor Gula, Pemerintah Sebut Pengampunan Hanya untuk Tom Lembong

Pemerintah hanya memberikan abolisi kepada Tom Lembong dalam kasus impor gula, sementara proses hukum terdakwa lainnya tetap berjalan sesuai aturan.
Momen Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam (1/8/2025)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko
Momen Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam (1/8/2025)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyebut pengampunan pidana tersangka kasus impor gula Thomas 'Tom' Lembong melalui abolisi tidak membuat kasus berhenti. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto hanya diberikan kepada Thomas Lembong dalam kasus dugaan tindak pidana yang menyeret sejumlah pihak dari sektor korporasi.

Dengan demikian, Prasetyo Hadi mengatakan bahwa proses hukum terhadap terdakwa lainnya tetap berjalan sesuai dengan mekanisme peradilan yang berlaku 

“Ya kan memang abolisinya ini kepada beliau [Tom Lembong] saja, kepada orang [lain, tidak],” tegas Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/8/2025).

Menanggapi pertanyaan soal apakah pemerintah akan mempertimbangkan pemberian abolisi kepada terdakwa lainnya, Prasetyo menyebut bahwa sejauh ini belum ada pembahasan di tingkat pemerintah, dan jika permintaan resmi diajukan, hal itu akan dikaji terlebih dahulu oleh Kementerian Hukum. 

“Nanti kita serahkan ke Kementerian Hukum untuk mengkaji kalau memang ada permohonan,” jelasnya.

Prasetyo menegaskan bahwa abolisi bukan penghapusan peristiwa pidana secara umum, melainkan penghentian proses hukum terhadap individu tertentu atas pertimbangan politik atau kemanusiaan oleh Presiden.

Terkait kritik dari pihak-pihak yang menyayangkan respons tim hukum Tom Lembong yang dinilai masih "tidak bersyukur" meski sudah mendapatkan abolisi, Prasetyo menolak berkomentar panjang.

“Sebaiknya minta tolong ditanyakan ke timnya Pak Tom Lembong,” jawabnya singkat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro