Bisnis.com, JAKARTA - Partai Demokrat melayangkan somasi kepada advokat/pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Somasi yang dilayangkan Demokrat berkaitan dengan pernyataan Kamaruddin yang menyebut presiden pernah menyembahnya karena kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
“Dengan ini kami menyampaikan somasi kepada rekan Kamaruddin Hendra Simanjuntak,” seperti dikutip dari surat somasi tersebut, Senin (29/8/2022).
Surat somasi itu dibuat oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.
Demokrat mempersoalkan salah satu video Kamaruddin. Dalam video itu, Kamaruddin mengaku sebagai orang yang membongkar kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
Kamaruddin menyebut bahwa dirinya memenjarakan sejumlah kader Demokrat. Gara-gara itu, kata dia, presiden saat itu menyembahnya.
Baca Juga
Presiden pada saat kasus Hambalang adalah Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Pernyataan Kamaruddin dalam video tersebut kemudian diberitakan salah satu media online.
Kuasa hukum Demokrat menilai pernyataan Kamaruddin tidak benar dan merupakan berita bohong. Video itu dianggap juga telah mengakibatkan keonaran di kalangan masyarakat, pengurus, kader dan anggota Partai Demokrat.
Demokrat menuding pernyataan Kamaruddin menimbulkan kebencian dan permusuhan di masyarakat.
Demokrat memberikan waktu kepada Kamaruddin 3x24 jam untuk mengklarifikasi pernyataannya setelah menerima somasi tersebut. Demokrat juga mendesak Kamaruddin memohon maaf.
Tempo telah mengirimkan pesan permintaan tanggapan ke nomor WhatsApp Kamaruddin tentang somasi ini. Dia belum merespons.