Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Partai Demokrat Somasi Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak

Partai Demokrat melayangkan somasi kepada advokat/pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di depan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Tim pengacara Brigadir J memprotes kepolisian melarang mereka untuk turut serta menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di depan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Tim pengacara Brigadir J memprotes kepolisian melarang mereka untuk turut serta menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Demokrat melayangkan somasi kepada advokat/pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. 

Somasi yang dilayangkan Demokrat berkaitan dengan pernyataan Kamaruddin yang menyebut presiden pernah menyembahnya karena kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

“Dengan ini kami menyampaikan somasi kepada rekan Kamaruddin Hendra Simanjuntak,” seperti dikutip dari surat somasi tersebut, Senin (29/8/2022).

Surat somasi itu dibuat oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

Demokrat mempersoalkan salah satu video Kamaruddin. Dalam video itu, Kamaruddin mengaku sebagai orang yang membongkar kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

Kamaruddin menyebut bahwa dirinya memenjarakan sejumlah kader Demokrat. Gara-gara itu, kata dia, presiden saat itu menyembahnya.

Presiden pada saat kasus Hambalang adalah Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Pernyataan Kamaruddin dalam video tersebut kemudian diberitakan salah satu media online.

Kuasa hukum Demokrat menilai pernyataan Kamaruddin tidak benar dan merupakan berita bohong. Video itu dianggap juga telah mengakibatkan keonaran di kalangan masyarakat, pengurus, kader dan anggota Partai Demokrat.

Demokrat menuding pernyataan Kamaruddin menimbulkan kebencian dan permusuhan di masyarakat.

Demokrat memberikan waktu kepada Kamaruddin 3x24 jam untuk mengklarifikasi pernyataannya setelah menerima somasi tersebut. Demokrat juga mendesak Kamaruddin memohon maaf.

Tempo telah mengirimkan pesan permintaan tanggapan ke nomor WhatsApp Kamaruddin tentang somasi ini. Dia belum merespons.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper