Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Putri Candrawathi Tak Ditahan karena Anak, Angelina Sondakh Bandingkan dengan Dirinya

Putri Candrawathi tak ditahan, netizen banyak bandingkan dengan Angelina Sondakh yang miliki balita saat ditahan.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 02 September 2022  |  16:02 WIB
Putri Candrawathi Tak Ditahan karena Anak, Angelina Sondakh Bandingkan dengan Dirinya
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). - Antara

Bisnis.com, SOLO - Angelina Sondakh membandingkan keputusan pihak kepolisian soal Putri Candawathi, istri Ferdy Sambo, yang tak ditahan karena alasan kemanusiaan.

PC yang ikut menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, disebu tak ditahan karena mengurus anaknya.

Melihat adanya wacana tersebut, netizen pun langsung melayangkan protes dan membandingkan dengan kasus hukum lainnya.

Salah satu yang menjadi perbandingan hingga viral di media sosial yakni kasus milik Angelina Sondakh.

Politikus tersebut ditahan selama 10 tahun akibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang.

Tak pandang bulu, Angelina Sondakh saat itu tetap ditahan meski memiliki anak yang umurnya masih kecil. Hal ini pun berbeda dengan PC.

Melalui video yang diunggah di TikTok pada 30 Agustus 2022 lalu, Angelina pun turut memberikan komentar.

Angie, panggilan akrabnya, mengaku harus berpisah dengan anaknya yang baru berusia 2,5 tahun.

"Saat-saat itu adalah saat-saat yang paling menyedihkan karena saya harus terpisah dengan anak saya K yang pada saat itu masih berusia 2,5 tahun dan baru ditinggal meninggal oleh ayahnya," katanya.

Perbandingan kasus ini akhirnya mencuat ke media sosial lantaran Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto menyebut bahwa anak bungsu Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun membutuhkan pendampingan dari sang ibu.

"Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya,” kata Kak Seto pada Kamis (25/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Putri Candrawathi Ferdy Sambo Pembunuhan Brigadir J angelina sondakh

Sumber : Tempo

Editor : Restu Wahyuning Asih

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top