Bisnis.com, SOLO - Angelina Sondakh membandingkan keputusan pihak kepolisian soal Putri Candawathi, istri Ferdy Sambo, yang tak ditahan karena alasan kemanusiaan.
PC yang ikut menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, disebu tak ditahan karena mengurus anaknya.
Melihat adanya wacana tersebut, netizen pun langsung melayangkan protes dan membandingkan dengan kasus hukum lainnya.
Salah satu yang menjadi perbandingan hingga viral di media sosial yakni kasus milik Angelina Sondakh.
Politikus tersebut ditahan selama 10 tahun akibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang.
Tak pandang bulu, Angelina Sondakh saat itu tetap ditahan meski memiliki anak yang umurnya masih kecil. Hal ini pun berbeda dengan PC.
Baca Juga
Melalui video yang diunggah di TikTok pada 30 Agustus 2022 lalu, Angelina pun turut memberikan komentar.
Angie, panggilan akrabnya, mengaku harus berpisah dengan anaknya yang baru berusia 2,5 tahun.
"Saat-saat itu adalah saat-saat yang paling menyedihkan karena saya harus terpisah dengan anak saya K yang pada saat itu masih berusia 2,5 tahun dan baru ditinggal meninggal oleh ayahnya," katanya.
Perbandingan kasus ini akhirnya mencuat ke media sosial lantaran Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto menyebut bahwa anak bungsu Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun membutuhkan pendampingan dari sang ibu.
"Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya,” kata Kak Seto pada Kamis (25/8/2022).