Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Putri Candrawathi Tak Ditahan karena Anak, Angelina Sondakh Bandingkan dengan Dirinya

Putri Candrawathi tak ditahan, netizen banyak bandingkan dengan Angelina Sondakh yang miliki balita saat ditahan.
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022)./Antara
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022)./Antara

Bisnis.com, SOLO - Angelina Sondakh membandingkan keputusan pihak kepolisian soal Putri Candawathi, istri Ferdy Sambo, yang tak ditahan karena alasan kemanusiaan.

PC yang ikut menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, disebu tak ditahan karena mengurus anaknya.

Melihat adanya wacana tersebut, netizen pun langsung melayangkan protes dan membandingkan dengan kasus hukum lainnya.

Salah satu yang menjadi perbandingan hingga viral di media sosial yakni kasus milik Angelina Sondakh.

Politikus tersebut ditahan selama 10 tahun akibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang.

Tak pandang bulu, Angelina Sondakh saat itu tetap ditahan meski memiliki anak yang umurnya masih kecil. Hal ini pun berbeda dengan PC.

Melalui video yang diunggah di TikTok pada 30 Agustus 2022 lalu, Angelina pun turut memberikan komentar.

Angie, panggilan akrabnya, mengaku harus berpisah dengan anaknya yang baru berusia 2,5 tahun.

"Saat-saat itu adalah saat-saat yang paling menyedihkan karena saya harus terpisah dengan anak saya K yang pada saat itu masih berusia 2,5 tahun dan baru ditinggal meninggal oleh ayahnya," katanya.

Perbandingan kasus ini akhirnya mencuat ke media sosial lantaran Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto menyebut bahwa anak bungsu Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun membutuhkan pendampingan dari sang ibu.

"Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya,” kata Kak Seto pada Kamis (25/8/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper