Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Akan Dihadiri Komnas HAM dan Kompolnas

Kompolnas dan Komnas HAM diundang Bareskrim dalam rekonstruksi ulang kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri.
Dua orang Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kedua kiri) dan Beka Ulung Hapsara (kiri) meninjau tempat kejadian perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kedatangan Komnas HAM tersebut untuk memeriksa tempat kejadian perkara dan menyandingkan atau membandingkan dengan data-data dan keterangan yang telah diperoleh Komnas HAM dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J./Antara
Dua orang Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kedua kiri) dan Beka Ulung Hapsara (kiri) meninjau tempat kejadian perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kedatangan Komnas HAM tersebut untuk memeriksa tempat kejadian perkara dan menyandingkan atau membandingkan dengan data-data dan keterangan yang telah diperoleh Komnas HAM dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kompolnas dan Komnas HAM diundang Bareskrim Polri dalam rekonstruksi ulang kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Reksontruksi akan digelar pada Selasa (30/8/2022).

"Agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/2022).

Dedi menjelaskan, kehadiran Kompolnas dan Komnas HAM merupakan wujud komitmen Polri menjaga transparansi dan objektifitas dalam pengusutan kasus ini.

Menurut Dedi, kedua institusi tersebut merupakan pengawasan eksternal dari luar Polri.

Dalam rekonstruksi itu, penyidik juga bakal menghadirkan Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya.

"Rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ujar Dedi.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus bidang penyidikan sudah melimpahkan 4 berkas, yakni berkas perkara tersangka Ferdy Sambo, Brigadir RR, Bharada E, dan KM ke jaksa penuntut umum (JPU).

Tim penyidik juga masih terus melakukan proses penyelidikan terhadap enam orang yang sudah direkomendasi oleh inspektorat khusus untuk diproses obstruction of justice.

 "Sesuai perintah Pak Kapolri, timsus bekerja paralel dan secepatnya untk dituntaskan kasus tersebut," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper