Bisnis.com, JAKARTA - Kompolnas dan Komnas HAM diundang Bareskrim Polri dalam rekonstruksi ulang kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Reksontruksi akan digelar pada Selasa (30/8/2022).
"Agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/2022).
Dedi menjelaskan, kehadiran Kompolnas dan Komnas HAM merupakan wujud komitmen Polri menjaga transparansi dan objektifitas dalam pengusutan kasus ini.
Menurut Dedi, kedua institusi tersebut merupakan pengawasan eksternal dari luar Polri.
Dalam rekonstruksi itu, penyidik juga bakal menghadirkan Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya.
Baca Juga
"Rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ujar Dedi.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus bidang penyidikan sudah melimpahkan 4 berkas, yakni berkas perkara tersangka Ferdy Sambo, Brigadir RR, Bharada E, dan KM ke jaksa penuntut umum (JPU).
Tim penyidik juga masih terus melakukan proses penyelidikan terhadap enam orang yang sudah direkomendasi oleh inspektorat khusus untuk diproses obstruction of justice.
"Sesuai perintah Pak Kapolri, timsus bekerja paralel dan secepatnya untk dituntaskan kasus tersebut," ujarnya.