Bisnis.com, JAKARTA - Polisi telah memeriksa tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J, Putri Candrawathi pada Jumat (27/8/2022).
Namun demikian, pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo itu dihentikan sementara dengan alasan kesehatan.
Putri diperiksa sudah belasan jam sejak pertama tiba di Bareskrim sekira pukul 11.00 WIB.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Putri tidak ditahan dan pulang ke rumahnya.
"Informasi tetap kembali ke rumah," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (26/8/2022) malam.
Dedi mengungkapkan pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu pekan depan (31/8/2022). Pemeriksaan akan dilakukan dengan metode konfrontasi dengan keterangan tersangka lain.
Baca Juga
"Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu, tanggal 31 Agustus," kata Dedi.
Sebelumnya, Istri dari Ferdy Sambo Putri Candrawathi memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) pada hari ini, Jumat (26/8/2022).
Putri diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.
Pengacara Keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan setibanya di Bareskrim, Putri langsung melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Sekarang sedang melakukan pemeriksaan kesehatan di dalam ya, jadi mohon teman-teman media sabar menunggu berdoa ya semoga pemeriksaan ini bisa berjalan lancar," kata Arman Hanis di Bareskrim, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan Putri sudah hadir dan tengah menjalani pemeriksaan.
"Sudah (hadir pemeriksaan)," kata Andi saat dikonfirmasi.