Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo kini berstatus tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J setelah drama panjang sebagai korban pelecehan.
Kronologi Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J/Istimewa
Kronologi Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akhirnya memeriksa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut Putri telah hadir memenuhi panggilan Bareskrim.

"Sudah [tiba di Bareskrim]," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).

Pemeriksaan Putri sebagai tersangka di Bareskrim setelah melalui perjalanan panjang kasus ini bergulir.

Pada awal kasus penembakan Brigadir J terkuak, Putri mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

Saat itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memaparkan bahwa penembakan yang dilakukan oleh Bharada E ke Brigadir J dilatarbelakangi oleh dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri.

"Penembakan terjadi karena Brigadir J memasuki kamar pribadi dari Kadiv Propam dan saat itu ada istri dari Kadiv Propam kemudian Brigadir J melakukan pelecehan," ujar Ramadan di gedung Humas, Senin (11/7/2022).

Setelah penyelidikan penembakan Brigadir J berlangsung, Putri meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Meski begitu, menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Putri kurang kooperatif dalam memberikan keterangan. Meski sudah dua kali bertemu dengan LPSK, Putri tidak memberi keterangan apa pun.

"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," ujar Hasto saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

LPSK sempat mengancam akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukannya Putri jika tetap tak kooperatif.

Komnas HAM yang ikut dalam penyelidikan penembakan Brigadir J sejak awal menyatakan rencananya ingin memeriksa Putri. Meski begitu, hingga kini Putri ditetapkan jadi tersangka, pemeriksaan oleh Komnas HAM tertunda.

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pemeriksaan terus tertunda karena Putri beralasan masih syok.

"Itu harus kita hormati, bukan berarti kita membiarkan berlama lama, enggak, kalau nanti kita pertimbangkan ini akan pengaruhi tahapan tahapan pemeriksaan," ujar Taufan di Kantor Komnas, Kamis (11/8/2022).

Pada kesempatan berbeda, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan akan melibatkan Komnas Perempuan dalam pemeriksaan Putri. Namun, dia juga mengatakan Putri belum dapat mengonfirmasi waktu pemeriksaannya.

"Khusus Ibu PC [Putri Candrawathi] di-handle oleh teman teman Komnas Perempuan, dan juga komisioner Sandra," kata Beka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper