Bisnis.com, SOLO - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, memberikan beberapa permintaan terkait anak Ferdy Sambo.
Sebelumnya, pria yang akrab dipanggil Kak Seto tersebut telah meminta agar anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih di bawah umur untuk mendapat perlindungan.
Polri sendiri telah mengabulkan permintaan Seto Mulyadi dengan akan memberikan dampingan psikologis untuk anak-anak Ferdy Sambo.
Menurut laporan terbaru, Seto kembali meminta beberapa hal terkait anak Ferdy dan Putri ini.
Ia berharap jika anak yang masih balita tetap bersama ibunya.
"Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya,” kata Kak Seto panggilan akrabnya, Kamis 25 Agustus 2022.
Baca Juga
Menurutnya, anak Ferdy dan Putri yang masih berusia 1,5 tahun sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan khusus dari ibunya.
Dalam pernyataannya juga, Seto meminta dua hal yakni menjadikan PC tahanan rumah atau Polri menyediakan fasilitas khusus sebagai bentuk perlindungan.
Seto bahkan mengatakan tidak setuju anak ditempatkan di lapas bersama ibunya karean akan menganggu pertumbungan sang anak.
“Tentu kerja sama dengan lembaga pemasyarakatan, untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi untuk seorang bayi yang masih berusia 1,5 tahun tadi."
"Tempatnya misalnya ada baby box nya, mungkin juga susunya atau kesempatan ibu bertemu dengan sang bayi untuk memberikan ASI, sekali kali,” tambah Seto Mulyadi.