Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kak Seto Minta Polri Lindungi Anak Ferdy Sambo-Putri Candrawathi

Seto Mulyadi meminta kepada institusi Polri melindungi anak-anak Ferdy Sambo dari dampak buruk labeling yang diberikan oleh publik.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi usai acara Chimiland Lemonilo di Jakarta, Kamis (25/8/2022)./Antara
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi usai acara Chimiland Lemonilo di Jakarta, Kamis (25/8/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi meminta kepada institusi Polri melindungi anak-anak Ferdy Sambo dari dampak buruk labeling (nama julukan) yang diberikan oleh publik.

“Mohon agar anak (Ferdy Sambo) dilindungi dari labelisasi sebagai anak koruptor, anak pejabat, anak pembunuh, itu mohon dipisahkan,” kata pria yang akrab disapa Kak Seto saat ditemui usai acara Chimiland Lemonilo di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Kak Seto menyatakan, adanya labelisasi yang disematkan pada anak dapat mempengaruhi tumbuh kembang psikologisnya. Sebab, dalam kasus Sambo, julukan yang diberikan akan berkaitan dengan masalah keluarga inti.

Adanya masalah keluarga yang mencuat ke publik akan memicu rasa sedih, kecewa dan marah dalam diri seorang anak.

Perasaan lain yang timbul adalah hilangnya rasa percaya diri untuk memulai hal baru akibat dari stigma negatif yang sudah terbentuk dalam masyarakat.

Menurut Kak Seto, dalam hal ini Polri harus mencegah terjadinya dampak dari labeling buruk tersebut. Beberapa hal yang berpotensi terjadi bila anak tidak dilindungi adalah bullying, menerima hujatan dan gangguan emosional.

“Ini amanat undang-undang perlindungan, anak memerlukan perlindungan dan perlindungan terhadap anak adalah non-diskriminasi. Mau dia anak jalanan, mau anak gelandangan, mau anak pejabat atau anak jenderal atau artis. Mohon tidak ada diskriminasi semua memerlukan perlindungan,” ujar Kak Seto.

Adapun kondisi anak-anak Sambo saat ini, Kak Seto tak mengungkapkannya karena pihak yang seharusnya memberikan jawaban adalah Polri sebagai institusi yang sedang mengurus sidang sang ayah.

Kak Seto turut meminta agar media mengawal betul pemberitaan dengan tutur bahasa yang rapi dan bertanggung jawab, agar setiap informasi yang diberikan tak menyudutkan atau mengganggu psikologis anak-anak Sambo.

“Ini juga bagian dari media, untuk mengingatkan pada masyarakat untuk melakukan kekerasan dalam bentuk perundungan atau bullying. Baik secara media sosial maupun secara langsung dan sebagainya, karena anak sama sekali tidak berdosa. Mohon dipisahkan dari kasus kedua orangtuanya,” ucap Kak Seto yang juga seorang psikolog itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper