Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas HAM Periksa Bharada E Sore Ini

Komnas HAM akan memeriksa tersangka pembunuhan Brigadir J Bharada E di Bareskrim Polri.
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kanan) menyampaikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kanan) menyampaikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri.

Tim Komnas HAM akan datang ke Bareskrim Polri pada pukul 15.00 WIB atau pukul 3 sore.

“Untuk melengkapi proses tersebut dan semakin membuat terangnya peristiwa, Tim Komnas HAM RI akan melakukan permintaan keterangan terhadap Bharada E di Bareskrim Polri pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB,” menkutip dari keterangan resmi, Senin (15/8/2022).

Sebelumnya, Komnas HAM memeriksa tersangka penembakan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo di Mako Brimob Sore ini. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan Sambo akan diperiksa oleh Komnas HAM hari ini.

“Hari ini Komnas HAM akan periksa FS dan RE di Mako Brimob pukul 15.00 WIB,” ujar Dedi saat dikonfirmasi Bisnis, Jumat (12/8/2022).

Diketahui, Komnas HAM merubah jadwal kedatangan ke tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Duren Tiga menjadi sore hari.

Semula, Komnas HAM akan mendatangi TKP pada hari Senin (15/8/2022) pukul 10.30 WIB. Namun, dalam keterangan pers Nomor: 025/HM.0.0/VIII/2022 jadwal diubah menjadi pukul 15.00 WIB.

“Perubahan jadwal peninjauan TKP di Kompleks Polri Duren Tiga yang semula pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB menjadi Senin, 15 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB,” menkutip dari siaran pers Komnas HAM, Senin (15/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper