Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Benarkan Komnas HAM Akan Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J

Polri mengonfirmasi bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J.
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kanan) menyampaikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kanan) menyampaikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.

Bisnis.com, JAKARTA - Polri mengonfirmasi bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J pada, Senin (15/8/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Komnas HAM akan datang pada pukul 10.00 WIB.

“Untuk Senin Komnas HAM infonya mau melihat TKP, jam 10-an,” ujar Dedi kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Kehadiran Komnas HAM di TKP akan disertai kehadiran labfor, Inafis, dokpol, dan itsus. Dedi juga menegaskan bahwa tujuan kedatangan Komnas HAM ke TKP untuk meninjau.

“TKP hanya ditinjau saja sama Komnas HAM untuk bahan laporan,” tuturnya.

Diketahui, Komnas HAM akan memeriksa tersangka penembakan Brigadir J yaitu Bharada E dan Ferdy Sambo di Mako Brimob sore ini. Hal itu dibenarkan Dedi Prasetyo.

“Hari ini Komnas HAM akan periksa FS dan RE di Mako Brimob pukul 15.00 WIB,” ujar Dedi saat dikonfirmasi Bisnis, Jumat (12/8/2022).

Dia juga menegaskan bahwa Bharada E hanya menjalani pemeriksaan di Mako Brimob dan tidak dilakukan penahanan di sana.

“Hanya diperiksai saja (bukan ditahan di Mako),” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper