Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ferdy Sambo Tersangka, Komnas HAM Cek Dugaan Obstruction of Justice di Kompleks Polri

Komnas HAM akan mengecek langsung indikasi penghambatan penegakan hukum (obstruction of justice) dalam kasus tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri.
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kanan) menyampaikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kanan) menyampaikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI akan mengecek langsung indikasi atau dugaan upaya penghambatan penegakan hukum (obstruction of justice) di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J yakni di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Agenda kami hari ini ke Duren Tiga, ke TKP untuk bersama-sama dengan Inafis dan Dokkes untuk mengecek apa sebenarnya yang terjadi di sana," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (15/8/2022).

Sebab, kata Anam, dari awal perkembangan kasus kematian Brigadir J, cukup banyak perubahan. Oleh karena itu, Komnas HAM sebagai salah satu lembaga yang dilibatkan ingin memastikan langsung di TKP tewasnya Brigadir J.

Hal tersebut dilakukan karena pada saat permintaan keterangan dengan Pusdokkes, tim siber dan uji balistik kuat dugaan terjadi obstruction of justice di TKP.

"Komnas HAM ingin melihat apakah salah satu poin-nya terjadi obstruction of justice di TKP," ujarnya.

Semua keterangan yang didapatkan dan relevan dengan di TKP akan dicocokkan oleh Komnas HAM. Hal itu berguna untuk melihat apakah terjadi obstruction of justice atau tidak.

Sebagai tambahan informasi, pengecekan indikasi obstruction of justice awalnya akan dilakukan oleh Komnas HAM pukul 10.30 WIB. Namun, karena sesuatu hal, agenda tersebut diundur menjadi pukul 15.00 WIB.

Selain Anam, Komisioner Beka Ulung Hapsara dan beberapa personel Komnas HAM lainnya akan datang langsung ke Kompleks Polri Duren Tiga. Sementara, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik diketahui berhalangan hadir.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper