Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

212 Calon PMI Ilegal yang Gagal ke Kamboja Diduga Terkait Judi Online

Ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang gagal berangkat diduga terkait dengan sindikat judi online.
Ratusan calon PMI diduga ilegal saat hendak berangkat ke Kamboja via Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (12/8/2022). / Istimewa
Ratusan calon PMI diduga ilegal saat hendak berangkat ke Kamboja via Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (12/8/2022). / Istimewa

Bisnis.com, MEDAN - Sebanyak 212 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang gagal berangkat ke Kamboja diduga akan bekerja untuk situs judi online.

Mereka disalurkan oleh sebuah perusahaan yang disebut-sebut tidak mengantongi izin penyaluran PMI ke luar negeri. Diduga ada campur tangan jaringan sindikat judi internasional di balik kasus ini.

Menurut Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Sumut Siti Rolijah, PT MEB berkantor di DKI Jakarta. Pemberangkatan ratusan calon PMI itu diduga cacat prosedur.

Rombongan dihentikan saat pesawat sewaan mereka transit di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut pada Jumat (12/8/2022) siang.

"Indikasi (akan bekerja di situs judi). Pihak Polda Sumut mendalami lebih lanjut, karena perusahaan yang bertanggungjawab membawa keberangkatan ke Kamboja berdomisili di Jakarta," Siti kepada Bisnis, Minggu (14/8/2022).

Selama ini, setahu Siti, PT MEB belum pernah berurusan dengan perkara serupa di Sumut. Dari dugaan awal, 212 calon PMI itu hendak diterbangkan menuju Sihanoukville, Kamboja.

"Kualanamu hanya transit transportasi menuju Kamboja. Pertimbangan mereka memilih Medan belum tahu," ujar Siti.

Hingga berita ini diturunkan, Bisnis belum memeroleh keterangan resmi dari pihak PT MEB.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Sumut Baharuddin Siagian belum mau berkomentar banyak tentang dugaan campur tangan sindikat situs judi di balik kasus 212 calon PMI ilegal tersebut.

Akan tetapi, Pemprov Sumut tetap memberi bantuan fasilitas penampungan sementara untuk mereka sembari menunggu penanganan lebih lanjut oleh Polda Sumut.

"Kami belum tahu. Saat ini kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke aparat penegak hukum," kata Baharuddin kepada Bisnis.

Awal Kasus

Lebih dari 200 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal berbagai provinsi gagal berangkat ke Kamboja saat transit di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) pada Jumat (12/8/2022) lalu.

Awalnya, mereka akan diberangkatkan oleh PT MEB. Akan tetapi, perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin penempatan PMI ke luar negeri.

"Perusahaan tidak memiliki izin untuk penempatan PMI ke luar negeri," ujar Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Sumut Siti Rolijah kepada Bisnis, Jumat (12/8/2022) malam.

Menurut Siti, ratusan calon PMI itu awalnya hendak diterbangkan ke Sihanoukville, Kamboja. Dari penelusuran awal, perusahaan penyalur PMI tersebut diduga tidak mengantongi izin.

"Saat ini dibawa ke Polda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Siti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper