Bisnis.com, JAKARTA -- Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, menjanjikan uang Rp500 juta kepada dua anak buahnya yakni Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Rencananya Ricky dan Kuat baru akan mendapat imbalan tersebut akhir Agustus 2022 ini.
Sementara itu Bharada E dijanjikan uang senilai Rp1 miliar ketika diminta menjadi eksekutor Bridadir J.
Uang itu adalah imbalan agar Bharada E tutup mulut atas peristiwa eksekusi terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.
"Iya, itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diiming-imingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar. Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta," ujar bekas penasihat hukum Bharada E, Deolipa Yumara diberitakan, Minggu (14/8/2022).
Sekadar informasi, Bharada E, Bripka RR dan KW adalah tersangka dalam perkara pembunuhan Brigadir J. Bharada E berperan sebagai eksekutif. Sementara Bripka RR dan KW mengetahui proses eksekusi terhadap Brigadir J.
Baca Juga
Adapun Ferdy Sambo adalah otak dibalik pembunuhan Brigadir J. Dia diduga nekat melakukan tindakan itu lantaran marah dan emosi dengan tindak tanduk anak buahnya tersebut.