Bisnis.com, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgas Khusus atau Satgassus Polri yang sempat dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pembubaran Satgassus ini dilakukan beberapa hari usai Kapolri mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
"Menurut pertimbangan untuk efektivitas kinerja organisasi maka diberdayakan satuan kerja-satuan kerja yang menangani berbagai macam kasus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (11/8/2022).
Dedi menuturkan dengan pertimbangan tersebut, Polri melihat keberadaan Satgassus tidak perlu lagi dan resmi diberhentikan hari ini.
Sebelumnya keberadaan Satgassus sempat disorot oleh Indonesia Police Watch atau IPW.
Ketua IPW Sugaeng Teguh Santoso meminta keberadaan Satgassus dievaluasi.
Baca Juga
“IPW juga meminta keberadaan Satgassus di evaluasi ke depannya terkait kewenangan yang tumpang tindih, dan potensi penyalahgunaan kewenangan yang diberikan oleh Kapolri pada Satgassus,” pungka Sugeng