Bisnis.com, JAKARTA - Polri menjawab rumor terkait dengan posisi Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus).
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Ferdy Sambo otomatis melepas jabatannya sebagai ketika dirinya dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam.
"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non struktural juga sudah tidak aktif," tutut Dedi kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Sekadar informasi, jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.
Penonaktifan ini adalah buntut dari kasus tewasnya Brigadir J. Brigadir J seperti diketahui tewas di rumah Ferdy Sambo pada, Jumat (8/7/2022).
“Oleh karena itu pada malam ini kita putuskan Irjen Sambo jabatannya dinonaktifkan (sebagai Kadiv Propam). Kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri,” ujar Listyo Sigit di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
Baca Juga
Listyo juga mengatakan nantinya kegiatan Propam akan dikendalikan oleh Wakapolri. Dia juga menegaskan bahwa penonaktifan Ferdy Sambo dilakukan supaya penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J berlangsung secara obyektif, transparan, dan akuntabel.
Sebelumnya, nama Ferdy Sambo sedang menjadi buah bibir setelah aksi baku tembak yang terjadi di rumahnya yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Aksi baku tembak itu konon menewaskan Brigadir J.