Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas HAM Temukan Bukti Tambahan Soal PCR Ferdy Sambo

Komnas HAM memperoleh bukti tambahan terkait tes PCR Kadiv Propam Mabes Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara./Antara
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim berhasil menemukan kemajuan yang signifikan dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa kemajuan ini mereka dapatkan setelah memeriksa dua orang saksi yakni ajudan dan asisten rumah tangaa (ART) Ferdy Sambo.

“Kenapa signifikan? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan pada minggu lalu oleh ADC-ADC yang lain, itu yang pertama. Yang kedua kami memperoleh bukti tambahan, terkait dengan PCR,” tutur Beka di Komnas HAM, Senin (1/8/2022).

Beka juga memaparkan bahwa Komnas HAM sudah melihat soal kerangka-kerangka waktu yang dikerjakan atau dilakukan oleh orang-orang dalam rekaman CCTV.

Sebelumnya, Komnas HAM memanggil ADC (Ajudan) yang tidak datang pada pemanggilan pertama dan asisten rumah tangga (art) dari Ferdi Sambo untuk dimintai keterangan.

“Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan dari Adc dan Pengurus Rumah Irjen Ferdy Sambo pada Senin, 1 Agustus 2022,” melansir dari keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM, Senin (1/8/2022).

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM ini dilakukan untuk melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Diketahui, pemeriksaan sendiri akan dilangsungkan pada pukul 10.00 WIB di gedung Komnas HAM RI, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper