Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa beberapa saksi dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipidum) Polri Brigjen Andi Rian mengatakan ada dua saksi yang diperiksa penyidik hari ini. “Yang diperiksan petugas Smart Co Lab yang melakukan PCR dan sopir IJP FS saat hari kejadian,” tutur Andi Rian, Senin (1/8/2022).
Andi Rian membeberkan bahwa sampai saat ini kedua orang tersebut masih diperiksa di Bareskrim Polri oleh Dirtipidum.
“Di Bareskrim, sementara (pemeriksaan) berlangsung,” ujarnya.
Seperti diketahui, Komnas HAM menyebut, bahwa lokasi tes PCR Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya berbeda.
Tes PCR dilakukan Ferdy Sambo dan istrinya beserta rombongan yang pulang dari Magelang sebelum kejadian penembakan antarpolisi di rumah dinas Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Baca Juga
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut, bahwa berdasarkan rekaman CCTV, tes PCR itu dilakukan di rumah pribadi Ferdy, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dia juga mengungkap adanya informasi Ferdy Sambo melakukan tes PCR di lokasi berbeda.
“PCR dilakukan di rumah pribadi, bukan di rumah TKP atau yang biasa disebut sebagai rumah dinas. Jadi jelas, PCR dilakukan di rumah pribadi,” kata Choirul Anam di Kanal YouTube Humas Komnas HAM RI, Sabtu (30/7/2022).