Bisnis.com, JAKARTA - Polri melakukan pendalaman uji balistik Labfor di TKP atau rumah dinas dari Irjen Pol Ferdy Sambo dibilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa dalam uji balistik hari ini ada tiga poin utama yang diperhatikan oleh penyidik.
“Pendalaman yang dilakukan di TKP pada hari ini, yaitu untuk mengetahui yang pertama adalah sudut tembakan, yang kedua jarak tembakan, yang ketiga adalah sebaran pengenaan tembakan,” ujar Dedi di Kompleks Polri Duren Tiga, Senin (1/8/2022).
Dedi juga mengatakan bahwa uji balistik yang dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo ini merupakan kali pertama dilakukan oleh Polri.
“Baru kali pertama, untuk uji balistik dari hasil Labfor kemudian didalami di TKP. Melibatkan dari Inafis, dari kedokteran forensik dan dari penyidik,” tuturnya.
Diketahui, Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dari Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penanganan kasus Brigadir J sebagai terlapor ditarik ke Bareskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.
"Ya [ditarik] dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Dedi dikonfirmasi melalui pesan instan di Jakarta, Minggu (31/7/2022).