Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil ADC (ajudan) yang tidak datang pada pemanggilan pertama dan asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan.
“Komnas HAM akan meminta keterangan dari ADC dan pengurus rumah Irjen Ferdy Sambo pada Senin, 1 Agustus 2022,” melansir dari keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM, Senin (1/8/2022).
Pemeriksaan untuk melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 yang menewaskan Brigadir J.
Diketahui, pemeriksaan sendiri akan dilangsungkan pada pukul 10.00 WIB di gedung Komnas HAM RI, Jakarta.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut, bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada minggu pertama Agustus.
“Kami ada agenda pemeriksaan lagi, yang pasti cyber dan digital forensik, berikutnya adalah penambahan keterangan dari ADC yang belum datang,” tutur Anam dalam keterangan resmi, Sabtu (30/7/2022).
Baca Juga
Diketahui, enam ajudan Ferdy Sambo termasuk Bharada E sebelumnya telah diperiksa Komnas HAM pada Selasa (26/7/2022). Namun, satu orang ajudan pada hari tersebut tidak memenuhi pemeriksaan oleh lembaga HAM tersebut.
Tidak hanya ajudan, Komnas HAM juga akan memeriksa orang-orang yang berada di sekitar lingkup Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi untuk mengumpulkan sejumlah informasi atau keterangan yang dibutuhkan.
Setelah memeriksa ajudan dan orang-orang yang terkait dengan Ferdy Sambo termasuk Putri Candrawathi, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan uji balistik dan hal lainnya yang dapat mendukung proses penyelidikan kematian Brigadir J.