Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut proyek Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) memakan anggaran puluhan miliar rupiah.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan awalnya pagu anggaran untuk proyek gedung Rupbasan mencapai Rp78 miliar. Namun, akhirnya gedung ini dapat dibangun dengan anggaran Rp65 miliar.
"Gedung ini atau Rupbasan rencana anggaran dibutuhkan Rp78 miliar, tapi dalam perjalanannya kita bisa menghemat menjadi Rp65 miliar," kata Firli saat meresmikan Gedung Rupbasan KPK, Rabu (10/8/2022).
Firli berharap gedung ini dapat menjaga nilai benda sitaan dari para koruptor. Menurut dia benda sitaan dari koruptor harus dijaga dan dirawat agar nilainya tidak turun saat dilelang nantinya.
Menurut penuturan Sekjen KPK Cahya H. Harefa gedung Rupbasan yang baru diresmikan itu, merupakan aset bekas milik terpidana Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imran.
"Dalam rangka pemulihan aset hasil tipikor secara optimal, efisien dan akuntabel KPK membutuhkan gedung fungsional untuk penyimpanan barang sitaan dan rampasan atas perkara tipikor yang ditangani KPK serta untuk lenyimpanan arsip penindakan KPK," kata Cahya.
Baca Juga
Gedung dengan luas 7.381 meter persegi ini memiliki 12 titik parkir untuk bus. Tak hanya itu, gedung ini dilengkapi dengan ruang barang bukti seluas 588 meter persegi.
Gedung dengan empat lantai ini juga dapat menyimpan 180 mobil dan 120 sepeda motor.
Tak lupa, gedung ini dilengkapi mesin untuk mencuci mobil sendiri, guna menjaga kebersihan kendaraan dan perawatan agar tidak rusak selama disimpan.
Gedung ini dilengkapi dengan sensor alarm di tiap tempat penyimpanan mobil. Sensor itu dipasang guna menghindari pencurian maupun penggunaan kendaraan sembarangan.
Gedung ini juga dipakai untuk menyimpan perhiasan dan uang terkait kasus korupsi. Lokasi pasti penyimpanannya dirahasiakan demi keamanan penyimpanan.