Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya selesai bertemu dengan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Berdasarkan pantuan Bisnis tim dari LPSK selesai bertemu dengan penyidik Bareskrim pada pukul 14.20 WIB. Berarti hampir dua jam LPSK bertemu dengan penyidik setelah datang ke Bareskrim pada pukul 12.30 WIB.
Wakil ketua LPSK Achmadi mengatakan bahwa LPSK sudah melakukan pertemuan dengan penyidik namun belum dapat bertemu dengan Bharada E.
“Tadi sudah saya sampaikan ya, semuanya BAP yang terkait kan masih dilakukan pendalaman gitu ya, jadi kita nggak bisa ketemu langsung hari ini, karena memang masih alam proses pendalaman,” tutur Achmadi di Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022).
Sebelumnya, LPSK akan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini untuk bertemu dengan Bharada E terkait dengan Justice Collabolator yang dirinya ajukan.
Wakil ketua LPSK Edwi Partogi mengatakan bahwa timnya akan datang pukul 10.00 WIB ke Bareskrim Polri.
Baca Juga
“Ke Bareskrim Polri jam 10 WIB,” tutur Edwin kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).