Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut ada tambahan satu partai politik (parpol) yang telah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Akun Sipol KPU merupakan salah satu syarat untuk mendaftar jadi peserta Pemilu 2024.
"Hari ini kami informasikan ada tambahan satu parpol yang baru dapat akun Sipol yaitu Partai Indonesia Bangkit Bersatu. Jadi total parpol tingkat nasional yg memiliki akun sipol sebanyak 40 parpol. Ini belum termasuk partai lokal Aceh," ujar Komisioner KPU Idham Holik kepada awak media di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Sedangkan delapan parpol lokal Aceh yang sudah punya akun Sipol. Total, jumlah parpol yang telah punya akun Sipol sebanyak 48.
Untuk diketahui, Sipol merupakan laman yang disediakan KPU, tempat parpol mengunggah kelengkapan administrasinya, seperti profil partai secara umum, data anggota partai perorangan, profil kepengurusan partai, informasi kantor dari setiap kepengurusan partai, dan sebagainya.
Kelengkapan administrasi tersebut merupakan syarat bagi parpol untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.
"Jadi sebelum parpol daftar ke KPU kami menyampaikan agar seluruh dokumen persyaratan pendaftaran diunggah terlebih dahulu ke Sipol, nanti kalo sudah dinyatakan lengkap aplikasi Sipol, dokumen tersebut di-submit lalu kemudian daftar ke KPU. Sehingga nanti pada saat daftar dokumennya sudah lengkap maka kami akan langsung terima pendaftarannya," jelas Idham.
Baca Juga
Pembukaan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 akan dibuka pada 1 hingga 14 Agustus 2022. Untuk tanggal 1 hingga 13 Agustus, KPU akan membuka pendaftaran pada pukul 08.00 - 16.00 WIB, sedangkan khusus 14 Agustus KPU akan membuka pendaftaran pada pukul 08.00 - 23.59 WIB.
Berikut 48 parpol yang sudah memiliki akun Sipol per-3 Agustus 2022:
PARTAI NASIONAL
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa Indonesia
32. Partai Pelita
33. Partai Pemersatu Bangsa
34. Partai Rakyat
35. Partai Damai Kasih Bangsa
36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
38. Partai Republik Satu
39. Partai Kedaulatan Rakyat
40. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
B. PARTAI POLITIK LOKAL ACEH
1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
5. Partai Islam Aceh
6. Partai Darul Aceh
7. Partai Nanggroe Aceh
8. Partai Amanat Reformasi