Bisnis.com, JAKARTA — Partai Garuda akan mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftar jadi calon peserta Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu (3/8/2022).
Kabar tersebut dikonfirmasi Komisioner KPU Idham Holik. Dia mengatakan Partai Garuda akan mendaftar pada pukul 14.00 WIB.
“Hari ini, 3 Agustus, hanya ada satu partai yang akan daftar yaitu Partai Garuda pada jam 14:00 WIB,” ujar Idham lewat keterangan tertulis, Selasa (3/8/2022).
Dia menjelaskan, awalnya ada dua partai politik (parpol) yang akan mendaftar pada hari ini, yaitu Partai Garuda dan Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB). Namun, PDKB akhirnya memilih mendaftar pada hari berbeda.
“PDKB mengubah jadwal pendaftarannya menjadi tanggal 14 Agustus 2022, yang awalnya pada tanggal 3 Agustus 2022 jam 14:00 WIB,” jelas Idham.
Untuk diketahui, KPU membuka pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 pada 1 hingga 14 Agustus 2022. Untuk tanggal 1 hingga 13 Agustus, KPU membuka pendaftaran pada pukul 08.00 - 16.00 WIB. Khusus 14 Agustus, KPU akan membuka pendaftaran pada pukul 08.00 - 23.59 WIB.
Baca Juga
Daftar 10 partai politik yang telah mendaftar peserta Pemilu 2024:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Reformasi (PR)
5. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
6. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
7. Partai NasDem
8. Partai Bulan Bintang (PBB)
9. Partai Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
10. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)