Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran duit terkait pembentukan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya (Persero).
Pendalaman tersebut dilakukan penyidik lembaga antikorupsi saat memeriksa Yohanes Goalbertus Onky Reza Githa Pradana (Senior VP Divisi Keuangan dan Akuntansi PT. Amarta Karya), Muhamad Bangkit Hutama (Supervisor pada Divisi Keuangan PT Amarta Karya), Raditya Kholid Aroyo (Karyawan Swasta) dan Dodi Dudung Suhendar (Pegawai Divisi EPC pata PT. Amarta Karya).
"Didalami kembali dugaan adanya aliran sejumlah uang terkait pembentukan subkontraktor fiktif tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Ali mengatakan, KPK juga menelisik soal dugaan adanya beberapa subkontraktor fiktif yang sengaja dibentuk oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait kasus proyek fiktif pada PT Amarta Karya (Persero) tahun 2018 – 2020.
"Setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan, saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya) tahun 2018 – 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (17/6/2022).
Baca Juga
Dia mengatakan lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus proyek fiktif ini.
"Pihak yang kami tetapkan sebagai Tersangka akan kami umumkan pada saatnya nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan," kata Ali.
Ali mengatakan modus operadi dalam perkara ini terkait pelaksanaan proyek fiktif. Atas perbuatan tersebut timbul kerugian keuangan negara.
"Saat ini Tim Penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," kata Ali.
Perlu diketahui PT Amarta Karya (Persero) merupakan salah satu perusahaan plat merah di bidang konstruksi.
Tahun lalu, Amarta Karya terlibat dalam pembangunan Bukit Algoritma di Sukabumi, Jawa Barat. Pembangunan bukit algoritma ini diinisiasi oleh Budiman Sujatmiko.