Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Pemilu 2024, NasDem Targetkan Masuk 2 Besar Peraih Suara Terbanyak

Partai NasDem resmi menyerahkan berkas pendaftaran untuk jadi peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh berjalan menuju presidensial lounge di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/6/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh berjalan menuju presidensial lounge di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/6/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Partai NasDem resmi menyerahkan berkas pendaftaran untuk jadi peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (1/7/2022).

Untuk diketahui, KPU membuka pendaftaran untuk partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada 1 hingga 14 Agustus 2022.

Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali mengatakan, NasDem memilih mendaftar pada hari pertama sebagai bentuk kesiapan menyongsong Pemilu 2024.

Dia memastikan NasDem telah melengkapi semua persyaratan administrasi yang diperlukan.

"Alhamdullilah partai NasDem mulai dari tingkat DPP sampai dengan kecamatan, kepengurusannya lengkap 100 persen dengan keanggotaan 378 kurang lebih yang diinput di Sipol dan kemudian, keterwakilan perempuan 32 persen. Artinya secara keterwakilan memenuhi persyaratan undang-undang," jelas Ali kepada awak media di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Ali menambahkan, NasDem menargetkan masuk di jajaran dua besar parpol dengan perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2024.

Sebab, lanjutnya, NasDem ingin menaikkan target setelah pada Pemilu 2019 berhasil masuk ke jajaran empat besar parpol yang memperoleh suara terbanyak.

"Insya Allah kami menargetkan menjadi dua besar, karena kemarin [sekarang] kami berada di empat besar, tentunya akan sangat realistis kalau kemudian kami berpikir ke depan, melihat ke depan," ujar Ali.

Untuk kursi di DPR, NasDem menargetkan 100 kursi pada Pemilu 2024. Jumlah itu naik hampir seratus persen dari jumlah kursi yang diperoleh NasDem saat ini, yaitu 59 kursi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper