Bisnis.com, JAKARTA - Penasihat Hukum Bendahara Umum PBNU Mardani Maming, Denny Indrayana menyebut kliennya akan menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah keluar putusan praperadilan.
Denny mengatakan hal itu untuk menanggapi langkah KPK memasukan Maming dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia merupakan tersangka kasus IUP Kabupaten Tanah Bumbu.
"Ya, tadi. Kami kemarin hari Senin bersurat, jika ternyata ada kondisi hukum di mana kami proses ini terus berjalan kami siap datang segera setelah putusan itu dibacakan," kata Denny dikutip, Rabu (27/7/2022).
Denny mengklaim kliennya dengan mengirimkan dua surat permintaan penundaan pemeriksaan ke KPK.
Sekadar informasi, KPK menyebut Maming tak kooperatif lantaran tak hadir saat agenda pemeriksaan sebagai tersangka. KPK pun melakukan jemput paksa namun gagal.
"Jika ada kondisi hukum yang tetap berjalan, maka pemohon siap untuk hadir dan diperiksa. Siap untuk hadir dan diperiksa, itu yang kami sampaikan dalam surat kami yang menjawab panggilan pertama maupun kemarin untuk menegaskan bahwa kami pemohon kooperatif," kata Denny.
Baca Juga
Lebih lanjut, Denny mengaku tidak mengetahui pasti keberadaan Maming saat ini. Menurut dia Maming tengah berkeliling dan berziarah.
"Saya tidak tahu, karena beliau kelihatannya butuh keliling untuk ziarah-ziarah, biasanya dalam situasi seperti ini butuh lebih mendekatkan diri pada yang di Atas. Di mana posisi beliau memang tidak menginfokan," katanya.
Foto Mardani Maming
(KPK) memampang foto Bendahara Umum PBNU Mardani Maming yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
KPK memampang foto tersebut agar masyarakat dapat membantu pencarian Maming yang kini berstatus tersangka kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Dan kami juga ingin tunjukkan, karena di masyarakat juga tau terkait DPO oleh KPK ini berupa surat DPO-nya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers, Selasa (26/7/2022).
Ali juga menyebutkan ciri-ciri fisik Mardani Maming, mulai dari tinggi hingga berat badan. KPK berharap ada informasi dari masyarakat terkait keberadaan Maming.
"Di sini sudah disebutkan ciri-cirinya, misalnya tinggi badan 168 [centimeter], kemudian berat badan kurang lebih 75 [kilogram], rambut hitam, warna kulit sawo matang, atas nama Mardani H. Maming. Jika masyarakat memiliki informasi, silakan dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," katanya.
Meskipun telah masuk DPO, Ali tetap meminta agar Maming dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik lembaga antikorupsi.
"Kami juga menyampaikan pada kesempatan ini, kepada tersangka MM ini agar kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakkan hukum ini bisa cepat selesai," katanya.