Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan ada enam partai politik (parpol) yang memberitahu akan datang ke KPU untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024.
"Yang sudah menginformasikan itu ada PDIP, Golkar, ada Perindo, kemudian ada PKB, Gerindra, Demokrat yang sudah menginformasikan tentang rencana kehadirannya ke KPU untuk mendaftar sebagai calon peserta pemilu tahun 2024," ungkap Hasyim kepada awak media di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Sebelumnya, parpol sudah diberitahu agar menyurati KPU terlebih dahulu sebelum mendaftar diri jadi peserta Pemilu. Isi surat harus menyebut kapan parpol yang bersangkutan datang ke Kantor KPU untuk mendaftar.
Parpol harus menyurati KPU paling lambat sehari sebelum melakukan pendaftaran.
"Kalau misalkan mau mendaftar tanggal 4 ya maksimal tanggal 3 menginformasikan,” ujarnya.
Untuk keenam parpol yang sudah menyurati KPU, Hasyim mengatakan mereka akan datang mendaftar pada awal-awal dan pertengahan masa pendaftaran.
Baca Juga
KPU akan membuka pendaftaran pada 1 hingga 14 Agustus 2022. Untuk tanggal 1 hingga 13, KPU akan membuka pendaftaran pada pukul 08.00 - 16.00 WIB, sedangkan pada 14 Agustus KPU akan membuka pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB.
Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual kepada parpol yang telah mendaftar pada 2 Agustus hingga 7 Desember 2022.
Setelah kedua tahapan verifikasi selesai, pada 14 Desember 2022 KPU akan menetapkan parpol yang berhak jadi peserta Pemilu 2024.