Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memampang foto Bendahara Umum PBNU Mardani Maming yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
KPK memampang foto tersebut agar masyarakat dapat membantu pencarian Maming yang kini berstatus tersangka kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Dan kami juga ingin tunjukkan, karena di masyarakat juga tau terkait DPO oleh KPK ini berupa surat DPO-nya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers, Selasa (26/7/2022).
Ali juga menyebutkan ciri-ciri fisik Mardani Maming, mulai dari tinggi hingga berat badan. KPK berharap ada informasi dari masyarakat terkait keberadaan Maming.
"Di sini sudah disebutkan ciri-cirinya, misalnya tinggi badan 168 [centimeter], kemudian berat badan kurang lebih 75 [kilogram], rambut hitam, warna kulit sawo matang, atas nama Mardani H. Maming. Jika masyarakat memiliki informasi, silakan dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," katanya.
Meskipun telah masuk DPO, Ali tetap meminta agar Maming dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik lembaga antikorupsi.
Baca Juga
"Kami juga menyampaikan pada kesempatan ini, kepada tersangka MM ini agar kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakkan hukum ini bisa cepat selesai," katanya.
Sebelumnya, KPK menerbitkan DPO atas nama Bendahara Umum PBNU Mardani Maming yang merupakan tersangka kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
KPK telah memanggil maming sebanyak dua kali namun tidak hadir dan sempat melakukan upaya jemput paksa meski gagal.