Bisnis.com, JAKARTA - Polri kembali menonaktifkan dua petinggi polisi sebagai imbas dari kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dua petinggi yang dinonaktifkan antara lain Kepala Biro Pengaman Internal (Karo Paminal) Brigjen Hendro Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
“Pada malam hari ini kita menonaktifkan dua orang. Pertama, Karo Paminal, kedua Kapolres Jakarta Selatan,” ujar Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).
Dedi juga memaparkan bahwa untuk pengganti dari kedua orang tersebut akan dilakukan secepatnya dan untuk Kapolres sementara akan ditunjuk oleh Kapolda.
Sayangnya, Dedi belum memberikan alasan dari dinonaktifkan mengapa kedua petinggi Polri ini di nonaktifkan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit resmi menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Penonaktifan ini adalah buntut dari kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga
Brigadir J seperti diketahui tewas di rumah Ferdy Sambo pada pekan lalu, Jumat (8/7/2022).
“Oleh karena itu pada malam ini kita putuskan Irjen Sambo jabatannya dinonaktifkan (sebagai Kadiv Propam). Kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri,” ujar Listyo Sigit di Mabes Polri, Senin (18/7/2022)