Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Temuan Dewas, Lili Pintauli 'Ngemis' Fasilitas MotoGP ke Pertamina

Eks Wakil Ketua KPK pihak yang berinisiatif minta fasilitas MotoGP Mandalika ke Pertamina.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar membantah pernah menjalin komunikasi dengan tersangka Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) terkait penanganan perkara./Antara
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar membantah pernah menjalin komunikasi dengan tersangka Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) terkait penanganan perkara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggugurkan sidang dugaan pelanggaran etik fasilitas nonton MotoGP Mandalika Eks Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar. Sidang itu gugur karena Lili mengundurkan diri sebelum sidang akhirnya diproses.

Namun di balik peristiwa itu, banyak fakta yang belum terungkap. Baru-baru ini Dewas mengungkapkan temuannya terkait kasus etik Lili.

Temuan teranyar, ternyata bukan pihak Pertamina yang bernisiatif memberikan fasilitas nonton MotoGP Mandalika, melainkan Lili Pintauli sendiri.

"Temuan (Permintaan Lili atas Fasilitas Nonton Moto GP ke Pertamina) itu ada," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Bisnis, Rabu (20/7/2022).

Meski demikian, temuan tersebut masih harus dibuktikan dalam sidang etik. Sayangnya, sidang etik dengan terperiksa Lili Pintauli telah gugur. "Tapi masih harus dibuktikan di sidang etik," kata Albertina.

Bisnis mencoba menghubungi Corporate Secretary PT Pertamina Brahmantya S. Poerwadi dan Lili Pintauli perihal temuan tersebut. Namun sampai berita ini diturunkan keduanya belum memberikan konfirmasi.

Ajak 11 Orang

Anggota Dewas KPK Harjono juga mengungkap temuan lainnya. Dia menyebut Lili mengajak belasan orang untuk menonton MotoGP di Mandalika.

"Kalau enggak salah sebelas orang yang diajak (Lili)," kata Anggota Dewas KPK Harjono beberapa waktu lalu.

Harjono tidak memperinci siapa saja sebelas orang yang ikut menikmati fasilitas nonton Moto GP tersebut.

Namun, salah satu bekas ajudan Lili diduga ikut menerima tiket menonton MotoGP itu. Kendati demikian, Dewas KPK belum memproses lebih jauh soal dugaan faslitas yang diterima oleh ajudan Lili ini.

"Soal ajudan belum diambil keputusan oleh Dewas prosesnya," ujar Harjono.

Lebih lanjut, Harjono menyebut, dugaan fasilitas nonton MotoGP ini sudah tidak bisa dilanjutkan. Hal ini lantaran, Lili sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil ketua KPK.

"Proses Bu Lili oleh Dewas sudah selesai," tutur Harjono.

Serahkan Temuan Ke Pimpinan KPK

Albertina menyebut berkas yang didalamnya memuat bukti terkait dugaan penerimaan gratifikasi Lili sudah diserahkan kepada pimpinan lembaga antirasuah setelah gelaran sidang etik pada Senin (11/7/2022) kemarin.

"Penetapan kemaren sudah dikirim ke pimpinan," kata Albertina.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya menyerahkan penuh kepada pimpinan KPK soal tindak lanjut atas bukti-bukti tersebut. Menurut dia, Dewas tak punya kewenangan untuk mengusut tindak pidana.

"Tergantung kemauan pimpinan KPK untuk memanfaatkan atau tidak. Anda bisa tanyakan ke pimpinan KPK. Dewas tidak memiliki kewenangan untuk tindak lanjut dugaan pidana," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper