Bisnis.com, JAKARTA - Kasus tewasnya Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memasuki babak baru.
Pada hari ini, Senin (18/7/2022) berdasarkan pantaun Bisnis penasihat hukum dari Brigadir J datang pada pukul 09.35 WIB melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pembunuhan berencana.
“Kedatangan hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat hukum dan atau juga kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana,” ujar Kamarudin Simanjuntak selaku tim penasihat hukum Brigadir J, Senin (18/7/2022).
Kamarudin mengatakan bahwa selain dugaan pembunuhan berencana, pihaknya juga melaporkan dugaan pencurian dan atau penggelapan handphone dan tindak pidana peretasan terhadap keluarga Brigadir J.
Dalam pelaporan ini, tim penasihat hukum dari Brigadir J tidak membawa laporan dengan tangan kosong. Kamarudin membeberkan mereka juga menyoroti keterangan berbeda yang diberikan oleh pihak kepolisian.
“Bukti-buktinya sudah kami bawa antara lain perbedaan keterangan konpers Bareskrim Polri atau mabes polri dalam hal ini Karo Penmas Polri kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan,” tuturnya
Baca Juga
Kamarudin mengatakan bahwa dirinya membenarkan bahwa dalam tubuh Brigadir J terdapat luka tembakan namun terdapat juga luka sayatan.
Selain itu ada pengrusakan di bawah mata, di hidung ada dua jahitan, setelahnya di bibir dan di leher. Terakhir, di bahu sebelah kanan dan memar di perut kanan kiri.
Sayangnya, dalam pelaporan kali ini keluarga dari Brigadir J tidak dapat ikut karena masih dalam keaadan syok atau trauma.
“Orangtuanya tadinya kita harapkan ikut tapi masih trauma jadi belum berani datang ke sini karena traumatik,” pungkas Kamarudin.