Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Brigadir J Tewas, Keluarga Lapor Dugaan Pembunuhan Berencana ke Bareskrim

Penasihat hukum dari Brigadir J datang pada pukul 09.35 WIB melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pembunuhan berencana yang terjadi pada Brigadir J.
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional. ANTARA FOTO/Indrian
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional. ANTARA FOTO/Indrian

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus tewasnya Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memasuki babak baru.

Pada hari ini, Senin (18/7/2022) berdasarkan pantaun Bisnis penasihat hukum dari Brigadir J datang pada pukul 09.35 WIB melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pembunuhan berencana.

“Kedatangan hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat hukum dan atau juga kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana,” ujar Kamarudin Simanjuntak selaku tim penasihat hukum Brigadir J, Senin (18/7/2022).

Kamarudin mengatakan bahwa selain dugaan pembunuhan berencana, pihaknya juga melaporkan dugaan pencurian dan atau penggelapan handphone dan tindak pidana peretasan terhadap keluarga Brigadir J.

Dalam pelaporan ini, tim penasihat hukum dari Brigadir J tidak membawa laporan dengan tangan kosong. Kamarudin membeberkan mereka juga menyoroti keterangan berbeda yang diberikan oleh pihak kepolisian.

“Bukti-buktinya sudah kami bawa antara lain perbedaan keterangan konpers Bareskrim Polri atau mabes polri dalam hal ini Karo Penmas Polri kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan,” tuturnya

Kamarudin mengatakan bahwa dirinya membenarkan bahwa dalam tubuh Brigadir J terdapat luka tembakan namun terdapat juga luka sayatan.

Selain itu ada pengrusakan di bawah mata, di hidung ada dua jahitan, setelahnya di bibir dan di leher. Terakhir, di bahu sebelah kanan dan memar di perut kanan kiri.

Sayangnya, dalam pelaporan kali ini keluarga dari Brigadir J tidak dapat ikut karena masih dalam keaadan syok atau trauma.

“Orangtuanya tadinya kita harapkan ikut tapi masih trauma jadi belum berani datang ke sini karena traumatik,” pungkas Kamarudin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper