Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Kembali Panggil dan Periksa Eks dan Bos ACT Hari Ini

Hari ini, penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa eks presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan presiden ACT Ibnu Khajar dalam kasus dugaan penyelewengan dana umat
Hari ini, penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa dari eks presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan presiden ACT Ibnu Khajar dalam kasus dugaan penyelewengan dana umat. Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin / ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Hari ini, penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa dari eks presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan presiden ACT Ibnu Khajar dalam kasus dugaan penyelewengan dana umat. Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin / ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali memeriksa eks presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan presiden ACT Ibnu Khajar dalam kasus dugaan penyelewengan dana umat. 

"Jadwal pemeriksaan Jumat 15 Juli 2022. Ahyudin, Ibnu Khajar, Hariyana Hermain, dan Novariadi Imam Akbari. Semua petinggi ACT,”ujar Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Untuk waktu sendiri, Andri mengatakan bahwa keempatnya akan datang pada hari ini. Namun, Hariyana akan datang lebih dulu pada pukul 10.00 WIB, sedangkan yang lain setelah shalat Jumat.

“Hariyana minta jam 10, yang lainnya minta habis Jumatan [shalat],”tuturnya.

Ahyudin telah kali keenam dipanggil Bareskrim Polri dalam kasus ini dan Ibnu Khajar sudah lima kali karena kemarin tak hadir lantaran sakit. Namun, setelah naik penyidikan pada Senin (11/7/2022) pemanggilan ini sudah keempat kalinya.

Bareskrim sendiri tengah melacak dan mengusut dana keuangan dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam dugaan kasus penyelewengan dana umat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memaparkan bahwa Polri akan meminta data keuangan dari ACT untuk kebutuhan penyidikan.M

"Meminta data keuangan dari rekening rekening yang dimiliki yayasan ACT dan pihak yang terafiliasi. Serta, melakukan tracing asset dan harta kekayaan,” tutur Ramadan beberapa waktu lalu. 

Selain itu, Ramadhan juga mengatakan bahwa saat ini Dittipideksus sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus dari ACT.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper