Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Begini Lho, Cara Pembagian Daging Kurban yang Benar

Orang yang berkurban dianjurkan untuk memakan sebagian daging kurban, sementara bagian lainnya ditujukan untuk orang lain yang lebih membutuhkan.
Mia Chitra Dinisari
Mia Chitra Dinisari - Bisnis.com 10 Juli 2022  |  06:56 WIB
Begini Lho, Cara Pembagian Daging Kurban yang Benar
Pembagian Daging Kurban yang Benar

Bisnis.com, JAKARTA - Hari raya Iduladha identik dengan salat Iduladha, berkurban dan pembagian kurban.

Kadangkala kita bingung apakah orang yang mengeluarkan kurban akan mendapatkan jatah daging kurbannya itu.

Mengutip dari MUI, menurut pendapat sebagian besar ulama yang berdasarkan hadis, pembagian daging kurban terbagi tiga:

  1. Sepertiga (1/3) untuk orang yang berkurban,
  2. Sepertiga (1/3) untuk sedekah,
  3. Sepertiga (1/3) untuk dihadiahkan.

Ulama Syafi’iyyah berpendapat bahwa kurban yang diterima orang miskin berstatus tamlik atau hak kepemilikan secara penuh.

Tamlik dimaksudkan bisa dikonsumsi sendiri, dijual, disedekahkan, dan sebagainya. Cuma orang miskin lebih kepada penekanannya untuk dimakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan gizi. Kecuali orang miskin yang mendapatkan kurban yang banyak, kemungkinan mubazir (busuk) bila tidak dikonsumsinya, barulah dimungkinkan untuk dijual.

Orang yang berkurban berhak memperoleh hasil kurban.

Dalam hadis riwayat Ahmad, Rasulallah bersabda, “Jika di antara kalian berkurban, maka makanlah sebagian kurbannya.” (HR Ahmad).

Dari hadis ini, dapat disimpulkan bahwa orang yang berkurban dianjurkan untuk memakan sebagian daging kurban, sementara bagian lainnya ditujukan untuk orang lain yang lebih membutuhkan.

Daging kurban wajib ialah kurban yang dinazarkan, ialah kurban yang daging, kulit, tulang dan tanduknya wajib disedekahkan. Orang yang berkurban nazar haram hukumnya memakan daging qurban tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

hewan kurban iduladha syariat islam warga miskin
Editor : Mia Chitra Dinisari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top