Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi ACT

Polri menduga penggunaan dana oleh ACT sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi dan adanya dugaan digunakan untuk aktivitas yang terlarang.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021)./Antara
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dana masyarakat yang dikumpulkan oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Polri telah meminta keterangan terhadap pengelola Yayasan ACT mulai dari pendiri, hingga bagian keuangan dan proyek.

“Hari ini 8 Juli, semuanya dimintai keterangan sesuai jadwal,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (8/7/2022).

Ramadhan menyebutkan Yayasan ACT yang bergerak dibidang kemanusian hingga pengelolaan wakaf, setiap tahunnya dapat menghimpun dana ratusan miliar.

Polri menduga penggunaan dana oleh ACT sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi dan adanya dugaan digunakan untuk aktivitas yang terlarang.

“Dalam penggunaan dana hasil donasi tersebut diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi bagi seluruh bagi pengurus yayasan yang ada di dalamnya. Serta diduga terdapat diduga indikasi bahwa penggunaan dana tersebut digunakan untuk kepentingan aktivitas terlarang,” ujarnya.

Ramadhan menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut. Saat ini, Ramadhan menyatakan kasus ACT masih dalam tahap penyelidikan.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Tentu dugaan-dugaan ini akan didalami ditelusuri dan diselidiki,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper