Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ACT Diduga Danai Al-Qaeda, Pakar Hukum: Bisa Dijerat TPPU

PPATK menemukan ada aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke jaringan teroris Al-Qaeda.
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/22). Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022 terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/22). Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022 terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke jaringan teroris Al-Qaeda. Dugaan ini disimpulka setelah mengkaji data ACT dan menemukan nama 19 orang yang ditangkap  kepolisian di Turki karena diduga terkait dengan Al-Qaeda.

Pakar Hukum Bivitri Susanti menyebut pihak ACT dapat dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Iya, bisa ada kemungkinan TPPU kalau memang ditemukan. Dan ada juga perpres ttg beneficial ownership yang juga bisa terlacak ke yayasan. Tapi tetap saja sejauh ini, individu yang bisa kena," kata Bivitri saat dihubungi Bisnis, Kamis (7/7/2022).

Bivitri juga menyebut para petinggi ACT bisa dijerat dengan pidana penggelapan apabila ditemukan adanya penyelewengan dana umat.

Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavadana menyebut ada aliran dana ACT yang mencurigakan dan mengalir ke luar negeri. Bahkan, diduga bahwa dana tersebut mengalir ke jaringan teroris Al-Qaeda.

Dugaan ini disimpulkan PPTAK setelah mengkaji data ACT dan menemukan nama 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena diduga terkait dengan Al-Qaeda.

“Berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu ada yang terkait dengan pihak, ini masih diduga ya, terkait Al-Qaeda,” ucap Ivan.

PPATK pun menemukan aliran dana yang mengarah ke orang-orang yang diduga terlibat jaringan teroris, PPATK juga menemukan beberapa transaksi dilakukan per individu oleh petinggi dari ACT ke beberapa negara seperti Turki, Bosnia, Albania, dan India.

“Jadi beberapa transaksi dilakukan secara individual oleh para pengurus. Kemudian ada juga salah satu karyawan yang melakukan transaksi selama periode 2 tahun ke negara-negara berisiko tinggi terkait terorisme,” ungkap Ivan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper