Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membantah bahwa lembaga yang dirinya kelola memberi bantuan dana untuk keperluan terorisme.
Dugaan ini mencuat karena ACT memberi bantuan ke negara-negara yang berisiko tinggi, salah satu bantuan yang mereka lakukan ke India pada tahun 2020.
“ACT hadir ke sana (India) dua pekan setelah kondisinya damai, kami sempat berkunjung ke sana,” ujar Ibnu Khajar dikutip Kamis (7/7/2022).
Dia juga menjelaskan bahwa donasi yang diberikan ACT ke India disalurkan ke lembaga yang legal dan tidak terindikasi dengan komplotan terorisme.
“Mitra kami di lapangan para organisasi ulama yang legal di India. Jadi, insyaallah kami sangat yakin betul mitra kami bukan teroris atapun terindikasi dengan jaringan teroris,” tegasnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga mengarah ke jaringan teroris Al-Qaeda.
Baca Juga
Dugaan ini disimpulkan PPTAK setelah mengkaji data ACT dan menemukan nama 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena diduga terkait dengan Al-Qaeda.
“Berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu ada yang terkait dengan pihak, ini masih diduga ya, terkait Al-Qaeda,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Untuk memastikannya, Ivan mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji lebih dalam terkait dengan aliran dana yang digalang ACT tersebut.