Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diduga Danai Teroris, Ini Jawaban Pimpinan ACT

Pimpinan ACT membantah bahwa lembaga yang dirinya kelola memberi bantuan dana untuk keperluan terorisme.
Presiden ACT Ibnu Khajar (kanan) bersama Ketua Dewan Pembina ACT N. Imam Akbari (kiri) memberikan keterangan pers terkait pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di kantor ACT, Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/22)./Antara
Presiden ACT Ibnu Khajar (kanan) bersama Ketua Dewan Pembina ACT N. Imam Akbari (kiri) memberikan keterangan pers terkait pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di kantor ACT, Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/22)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membantah bahwa lembaga yang dirinya kelola memberi bantuan dana untuk keperluan terorisme.

Dugaan ini mencuat karena ACT memberi bantuan ke negara-negara yang berisiko tinggi, salah satu bantuan yang mereka lakukan ke India pada tahun 2020.

“ACT hadir ke sana (India) dua pekan setelah kondisinya damai, kami sempat berkunjung ke sana,” ujar Ibnu Khajar dikutip Kamis (7/7/2022).

Dia juga menjelaskan bahwa donasi yang diberikan ACT ke India disalurkan ke lembaga yang legal dan tidak terindikasi dengan komplotan terorisme.

“Mitra kami di lapangan para organisasi ulama yang legal di India. Jadi, insyaallah kami sangat yakin betul mitra kami bukan teroris atapun terindikasi dengan jaringan teroris,” tegasnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga mengarah ke jaringan teroris Al-Qaeda.

Dugaan ini disimpulkan PPTAK setelah mengkaji data ACT dan menemukan nama 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena diduga terkait dengan Al-Qaeda.

“Berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu ada yang terkait dengan pihak, ini masih diduga ya, terkait Al-Qaeda,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Untuk memastikannya, Ivan mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji lebih dalam terkait dengan aliran dana yang digalang ACT tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper