Bisnis.com, JAKARTA - Umat Islam disunnahkan untuk melaksanakan puasa di sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah karena masuk bulan mulia di antara empat bulan asyhurul hurum, selain Dzulqa’dah, Muharram, dan Rajab.
Tapi yang jadi pertanyaan adalah apakah puasa dzulhidjah bisa digabungkan dengan niat puasa ramadan.
Dilansir NU Online orang yang masih memiliki utang puasa Ramadan dianjurkan untuk segera membayar atau meng-qadha utang puasanya.
Mengutip pandangan Al-Khatib Al-Syarbini, orang yang mengqadha puasa tidak mendapatkan keutamaan puasa sunnah di bulan tersebut. Meskipun demikian, orang tersebut masih dianggap mengamalkan puasa sunah, tetapi tidak mendapatkan pahala sebagaimana yang disebutkan dalam hadits.
Namun, orang yang berutang puasa bukan karena uzur yang dibolehkan syariat tidak boleh untuk menunaikan ibadah puasa sunnah Dzulhijjah.
Orang yang dimaksud di sini adalah orang yang memang sengaja tidak berpuasa tanpa alasan yang dibolehkan syariat, seperti dalam perjalanan, sakit, atau sudah usia senja.
Baca Juga
Orang demikian ini harus mengqadha utang-utang puasanya lebih dahulu. Sementara itu, orang yang tidak berpuasa karena uzur syariat makruh untuk menunaikan puasa sunah sebelum menuntaskan qadha puasanya
Adapun berikut ini adalah lafal niat qadha puasa Ramadan:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”