Bisnis.com, JAKARTA - Nama mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad kembali mencuat setelah mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau (Kepri) adalah bagian dari Malaysia.
“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca, atau Pulau Batu Putih, dikembalikan kepada kita, kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah tanah Melayu,” katanya dikutip dari The Straits Times, Selasa (21/6/2022).
Mahathir mengklaim Singapura awalnya merupakan bagian dari Johor sehingga sudah semestinya pemerintah Johor menyatakan Singapura sebagai wilayahnya.
Bahkan, Mahathir secara terang-terangan menyindir pemerintah Malaysia yang lebih memilih mengambil alih Pulau Sipadan dan Ligitan dari Indonesia lewat Mahkamah Internasional (ICJ) dan justru melepas Pedra Branca ke Singapura.
Adapun, pada 2002 ICJ memutuskan Sipadan dan Ligitan merupakan bagian dari Malaysia, bukan Indonesia. Kemudian, pada 2008, ICJ kembali memutuskan Pedra Branca menjadi milik Singapura, sedangkan kedaulatan atas Middle Rocks di dekatnya diberikan kepada Malaysia.
Lebih lanjut, pernyataan Mahathir soal Singapura dan Kepri disampaikan pada hari Minggu di sebuah acara di Selangor yang diselenggarakan oleh beberapa organisasi nonpemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu (Kongres untuk Kelangsungan Hidup Melayu).
Baca Juga
Menurutnya, Tanah Melayu dulunya merupakan wilayah yang luas terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand Selatan hingga Kepulauan Riau. Namun, dia menyayangkan saat ini hanya terbatas di Semenanjung Malaya.
"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan," katanya.