Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Buka Peluang Periksa Mendag Lutfi

Penyidik Kejaksaan Agung mengambil bakal memeriksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam kasus mafia minyak goreng.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 15 Juni 2022  |  10:19 WIB
Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Buka Peluang Periksa Mendag Lutfi
Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi dan Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/3/2022) - Biro Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengambil ancang-ancang untuk memeriksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi setelah reshuffle kabinet.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi menegaskan penyidik Kejagung masih membuka peluang untuk memeriksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait perkara korupsi mafia minyak goreng.

Menurut Supardi, keterangan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tersebut masih dibutuhkan untuk membongkar tersangka lain yang terlibat dalam perkara korupsi mafia minyak goreng.

"Ya nanti kita lihat kebutuhannya seperti apa, jika penyidik masih butuh keterangannya ya nanti kita panggil dan periksa," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Supardi menjelaskan bahwa dalam waktu dekat penyidik Kejagung bakal melakukan pelimpahan berkas perkara atau tahap satu terhadap lima orang tersangka kasus korupsi mafia minyak goreng.

"Kita sedang fokus untuk tahap I para tersangka minyak goreng ini," katanya.

Terkait perkara korupsi mafia minyak goreng, tim penyidik Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka.

Para tersangka tersebut adalah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor, General Manager PT Musim Mas Togar Sitanggang dan Penasihat Kebijakan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

mendag Reshuffle Kabinet Kejaksaan Agung Mafia minyak goreng
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top