Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengambil ancang-ancang untuk memeriksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi setelah reshuffle kabinet.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi menegaskan penyidik Kejagung masih membuka peluang untuk memeriksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait perkara korupsi mafia minyak goreng.
Menurut Supardi, keterangan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tersebut masih dibutuhkan untuk membongkar tersangka lain yang terlibat dalam perkara korupsi mafia minyak goreng.
"Ya nanti kita lihat kebutuhannya seperti apa, jika penyidik masih butuh keterangannya ya nanti kita panggil dan periksa," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Supardi menjelaskan bahwa dalam waktu dekat penyidik Kejagung bakal melakukan pelimpahan berkas perkara atau tahap satu terhadap lima orang tersangka kasus korupsi mafia minyak goreng.
"Kita sedang fokus untuk tahap I para tersangka minyak goreng ini," katanya.
Terkait perkara korupsi mafia minyak goreng, tim penyidik Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka.
Para tersangka tersebut adalah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor, General Manager PT Musim Mas Togar Sitanggang dan Penasihat Kebijakan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.