Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proyek yang dikerjakan penyuap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Lai Bui Min di wilayah Pemerintah Kabupaten Bogor.
Hal tersebut didalami penyidik lembaga antirasuah setelah memeriksa Lai Bui Min dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan yang menjerat Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.
Sebelumnya, Lai Bui Min diketahui terjerat kasus suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Dia divonis 2 tahun penjara lantaran terbukti menyuap Rahmat Effendi.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya menduga ada aliran duit agar perusahaan Lai Bui Min memperoleh proyek di Pemkab Bogor.
"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait proyek yang dikerjakan perusahaan saksi di Pemkab Bogor dan dikonfirmasi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperoleh proyek dimaksud," kata Ali kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).
Selain Lai Bui Min, KPK juga memeriksa beberapa saksi lainnya seperti Wakil Direktur Administrasi RSUD Ciawi, Yukie Meistisia; Kasubbag Kepegawain RUSD Ciawi, Irman Gapur; Kasubbag Keuangan Disperindag Kabupaten Bogor, Iji Hataji; dan Wahyu selaku Kabag Keuangan RSUD Cileungsi Kabupaten Bogor.
Baca Juga
KPK juga memeriksa, Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor Irma Lestia; Kasubbag Keuangan Sekwan DPRD Kabupaten Bogor Aep Saepurahman; Kabid Sarpras Disdik Kabupaten Bogor, Desirwan Kuslan; dan Ruli alias Paul selaku Kasubbag di DPMPTSP Kabupaten Bogor.
Seluruh saksi tersebut dimintai keterangan soal perintah Ade Yasin soal pengumpulan sejumlah uang untuk diberikan kepada pihak BPK perwakilan Jawa Barat.
"Agar hasil pemeriksaan audit oleh Tsk ATM dkk hanya menggunakan data-data tertentu saja sehingga nantinya hasil laporan audit yang dibuat tersangka ATM (Anthon Merdiansyah) bersama Tim menjadi tidak ada temuan," kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin. Penangkapan politikus PPP itu diduga terkait dengan suap pengaturan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021.
Ade, menurut KPK, konon dikabarkan meminta anak buahnya supaya melobi auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) supaya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).