Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Periksa Penyuap Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi di Kasus Ade Yasin

Lai Bui Min diketahui terjerat kasus suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022)./Antara
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Lai Bui Min alias Anen dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan, yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.

Lai Bui Min diketahui terjerat kasus suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Dia divonis 2 tahun penjara lantaran terbukti terbukti menyuap Rahmat Effendi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (13//6/2022).

Belum diketahui kaitan Lai Bui Min dalam perkara ini.

Selain Lai Bui Min, penyidik lembaga antirasuah memeriksa sembilan saksi lainnya. Mereka adalah, Yukie Meistisia selaku Wakil Direktur Administrasi RSUD Ciawi, Irman Gapur selaku Kasubbag Kepegawain RUSD Ciawi, Iji Hataji selaku Kasubbag Keuangan Disperindag Kabupaten Bogor, dan Wahyu selaku Kabag Keuangan RSUD Cileungsi Kabupaten Bogor.

KPK juga memeriksa, Ani Bestari selaku Kasubbag Keuangan Dinkes Kabupaten Bogor, Irma Lestia selaku Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor, Aep Saepurahman selaku Kasubbag Keuangan Sekwan DPRD Kabupaten Bogor, Desirwan Kuslan selaku Kabid Sarpras Disdik Kabupaten Bogor, dan Ruli alis Paul selaku Kasubbag di DPMPTSP Kabupaten Bogor.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin. Penangkapan politikus PPP itu diduga terkait dengan suap pengaturan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021.

Ade, menurut KPK, konon dikabarkan meminta anak buahnya supaya melobi auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) supaya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper