Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengungkap alasan pemerintah dan DPR menetapkan waktu kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari.
Yanuar memaparkan bahwa penetapan waktu kampanye Pemilu 2024 telah dibicarakan dengan sangat mendalam dan serius.
"Durasi kampanye itu alternatifnya banyak ada 21, 60, 75, 85,90, 120, sampai 200 hari. Kemudian mengerucut ke angka 75 dan 90 hari," katanya dalam Forum Diskusi "Dialektika Demokrasi" di DPR, Jakarta Kamis (9/6/2022).
Dua opsi tersebut dipilih dengan pertimbangan terkait kesiapan logistik pemilu dan aspek penyelesaian sengketa proses. Namun, setelah dipertimbangkan lebih lanjut, Komisi II DPR, KPU dan Bawaslu memilih opsi masa kampanye menjadi 75 hari.
Adapun Yanuar memberikan ada 4 hal yang mendasari keputusan tersebut. Pertama, waktu yang semakin singkat artinya semakin berkurangnya biaya penyelenggara, kontestan, dan lainnya.
Kedua, semakin pendek waktu akan semakin berkurang ruang untuk terjadinya money politic. Ketiga, pertimbangan kilas balik pada Pemilu 2019 sebelumnya dimana durasi kampanye yang tergolong panjang riskan memicu konflik horizontal.
Baca Juga
"Jika tidak terkelola dengan baik, naiknya suhu politik ini akan menimbulkan efek yang luar biasa. Bahkan jika tidak terkendali, ini akan memecah kelompok A dan B, sehingga ini rawan terhadap integrasi, persatuan nasional, dan stabilitas masa depan Indonesia," lanjutnya.
Keempat, keputusan 75 hari ini dinilai sudah lebih dari cukup untuk memberikan materi baik visi dan misi kampanye kepada masyarakat.
"Menurut saya, sebagian besar pemilih tidak menentukan pilihannya karena faktor kampanye, justru sebelum pemilu ini diselenggarakan para pemilih biasanya sudah punya keputusan awal sendiri," ujarnya.
"Bagi partai, capres 75 hari itu sendiri bukan waktu yang dipersoalkan. Hari ini pun para capres atau orang-orang yang berniat nyalon 2024 sudah campaign dengan caranya masing-masing.”