Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat dan Cara Daftar PPDB Madrasah: MIN, MTsN, MAN DKI Jakarta 2022

PPDB bagi MIN, MTsN, dan MAN tahap reguler akan dibuka 9 Juni 2022 pukul 08.00 sampai 10 Juni 2022.
Siswa Madrasah Aliyah Negeri berdoa bersama menjelang pelaksanaan Ujian Nasional/Antara
Siswa Madrasah Aliyah Negeri berdoa bersama menjelang pelaksanaan Ujian Nasional/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) bagi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di DKI Jakarta tahap reguler akan dibuka 9 Juni 2022 pukul 08.00 sampai 10 Juni 2022 pukuk 17.00.

Berikut alur dan syarat daftarnya.

Melansir dari laman PPDB Madrasah DKI, Senin (6/6/2022) ada beberapa syarat dan alur yang harus dilakukan dalam PPDB bagi MIN, MTsN dan MAN tahun 2022.

Berikut syarat dan alur pendaftaran PPDB MIN, MTsN dan MAN jalur reguler 2022

Persyaratan Umum

MIN

-Calon peserta didik baru yang berusia tujuh (7) tahun wajib diterima. Namun dengan mempertimbangkan daya tampung

-Peserta didik berusia minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun per 1 Juli 2022.

-Peserta yang dibawah umur enam (6) tahun namun memiliki keistimewaan khusus dapat menyertakan surat dari Psikolog profesional.

-Menyertakan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan surat pernyataan pertanggungjawaban dengan materai 10.000.

MTsN

-Calon peserta didik baru berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2022

-Peserta didik harus memiliki ijazah SD, MI, paket A, atau sederajatnya

-Bagi calon perserta didik dari luar negeri harus mempunyai surat pernyataan dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

MAN

-Calon peserta didik baru berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2022

-Peserta didik harus memiliki ijazah SMP MTs, paket B, atau sederajatnya

-Bagi calon perserta didik dari luar negeri harus mempunyai surat pernyataan dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Alur Pendaftaran MIN, MTsN, dan MAN

Pengajuan Akun

Buka website ppdb-madrasahdki.com

Pilih PPDB MIN, atau MTsN, atau MAN. Setelahnya klik pengajuan akun

Lalu, cetak tanda bukti pengajuan akun (berisi Token/PIN)

Lanjutkan dengan aktivasi Token/PIN

Aktifasi Token

Sebelum melakukan pendaftaran calon perserta didik harus melakukan aktifasi token terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut.

-Mengakses situs PPDB Madrasah lewat domain ppdb-madrasahdki.com

-Klik tombol aktivasi yang ada pada laman tersebut dengan cara menginput token atau PIN yang berasal dari pengajuan akun

-Terakhir, masuk dengan akun tersebut untuk pemilihan madrasah yang diinginkan.

Cara Pendaftaran

-Mengakses situs PPDB Madrasah lewat domain ppdb-madrasahdki.com

-Login dengan akun dengan nomer peserta dan pin/token

-Setelahnya, memilih madrasah tujuan

-Mencetak tanda bukti pendaftara.

Tahap Lapor Diri

-Mengakses situs PPDB Madrasah lewat domain ppdb-madrasahdki.com

-Login dengan akun dengan nomer peserta dan pin/token

-Klik tombol lapor diri dan cetak bukti lapor diri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper