Bisnis.com, JAKARTA - Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) bagi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di DKI Jakarta tahap reguler akan dibuka 9 Juni 2022 pukul 08.00 sampai 10 Juni 2022 pukuk 17.00.
Berikut alur dan syarat daftarnya.
Melansir dari laman PPDB Madrasah DKI, Senin (6/6/2022) ada beberapa syarat dan alur yang harus dilakukan dalam PPDB bagi MIN, MTsN dan MAN tahun 2022.
Berikut syarat dan alur pendaftaran PPDB MIN, MTsN dan MAN jalur reguler 2022
Persyaratan Umum
MIN
-Calon peserta didik baru yang berusia tujuh (7) tahun wajib diterima. Namun dengan mempertimbangkan daya tampung
-Peserta didik berusia minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun per 1 Juli 2022.
Baca Juga
-Peserta yang dibawah umur enam (6) tahun namun memiliki keistimewaan khusus dapat menyertakan surat dari Psikolog profesional.
-Menyertakan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan surat pernyataan pertanggungjawaban dengan materai 10.000.
MTsN
-Calon peserta didik baru berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2022
-Peserta didik harus memiliki ijazah SD, MI, paket A, atau sederajatnya
-Bagi calon perserta didik dari luar negeri harus mempunyai surat pernyataan dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
MAN
-Calon peserta didik baru berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2022
-Peserta didik harus memiliki ijazah SMP MTs, paket B, atau sederajatnya
-Bagi calon perserta didik dari luar negeri harus mempunyai surat pernyataan dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Alur Pendaftaran MIN, MTsN, dan MAN
Pengajuan Akun
Buka website ppdb-madrasahdki.com
Pilih PPDB MIN, atau MTsN, atau MAN. Setelahnya klik pengajuan akun
Lalu, cetak tanda bukti pengajuan akun (berisi Token/PIN)
Lanjutkan dengan aktivasi Token/PIN
Aktifasi Token
Sebelum melakukan pendaftaran calon perserta didik harus melakukan aktifasi token terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut.
-Mengakses situs PPDB Madrasah lewat domain ppdb-madrasahdki.com
-Klik tombol aktivasi yang ada pada laman tersebut dengan cara menginput token atau PIN yang berasal dari pengajuan akun
-Terakhir, masuk dengan akun tersebut untuk pemilihan madrasah yang diinginkan.
Cara Pendaftaran
-Mengakses situs PPDB Madrasah lewat domain ppdb-madrasahdki.com
-Login dengan akun dengan nomer peserta dan pin/token
-Setelahnya, memilih madrasah tujuan
-Mencetak tanda bukti pendaftara.
Tahap Lapor Diri
-Mengakses situs PPDB Madrasah lewat domain ppdb-madrasahdki.com
-Login dengan akun dengan nomer peserta dan pin/token
-Klik tombol lapor diri dan cetak bukti lapor diri.